SINAR HARAPAN - Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan ada kemungkinan pemerintah menaikkan pajak ekspor bijih nikel sebagai cara untuk melanjutkan hilirisasi salah satu mineral logam tersebut setelah Indonesia kalah dalam sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Ini kan main di instrumen. Salah satu di antaranya bisa pajak ekspor mungkin kita naikkan, dan itu kewenangan kita," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin.
Bahlil mengatakan kenaikan pajak ekspor nikel dimungkinkan sebagai cara lain di luar upaya banding yang akan diajukan Pemerintah Indonesia dalam sengketa dengan Uni Eropa (UE) di Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO terkait kebijakan larangan ekspor nikel.
Baca Juga: BRI (BBRI) Catat Pertumbuhan Transaksi BRImo Capai Rp2.084 Triliun
Bahlil enggan merincikan cara lain tersebut karena hal itu merupakan “strategi” pemerintah yang perlu dirahasiakan.
“Mereka punya 1.000 akal, kita buat 2.000 akal. Indonesia ini orangnya pintar-pintar, tak bisa lagi, dan nyali kita tak kecil kok,” kata dia.
Setelah kalah dalam sengketa larangan ekspor nikel di WTO, Bahlil mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran menteri untuk menyiapkan banding.
Baca Juga: Gubernur BI: Indonesia Harus Waspadai Lima Potensi Risiko Global
“Perintah Presiden hadapi dan lawan. Caranya, pertama adalah dengan banding, yang kedua adalah dengan cara-cara lain,” kata dia.
Artikel Terkait
Dukung Reformasi Energi RI, Asian Development Bank (ADB) Setujui Pinjaman US$500
Harga CPO Melesat Dua Hari Berturut-turut, CPO Riau Hari Ini Ikut Naik
Anak Usaha Krakatau Steel (KRAS) Jual Lahan Rp500 Miliar ke APP Sinarmas
Jaga Pasokan Gas, PLN Gandeng Medco (MEDC), CNOOC dan INPEX
Suami Puan Maharani Beraksi Lagi, Saham SINI dan MINA Kompak Melesat
Jelang Penerapan Sanksi Barat Pada Minyak Rusia, China dan Rusia Makin Mesra
Resesi Semakin Nyata, Jokowi: Awal Tahun Depan Sudah Masuk Kepada Resesi Global
Gubernur BI: Indonesia Harus Waspadai Lima Potensi Risiko Global
Anda Pegang Obligasi AS? Baca Dulu Peringatan BofA Ini
BRI (BBRI) Catat Pertumbuhan Transaksi BRImo Capai Rp2.084 Triliun