SINAR HARAPAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk memberikan insentif bagi investor dan industri yang berhasil memproduksi barang substitusi impor.
Sebagai tambahan informasi, substitusi impor adalah kebijakan perdagangan dan ekonomi yang mendukung penggantian barang impor asing dengan barang produksi dalam negeri, sehingga memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk tumbuh berkembang dan meningkatkan daya saing sampai mereka mapan dan mampu bertarung di persaingan global
“Berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi produk substitusi impor,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan secara daring dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 dipantau di Jakarta, Selasa kemarin.
Baca Juga: DJP Laporkan 52,9 juta NIK Telah Terintegrasi NPWP per November 2022
Inpres Nomor 2/2022 terkait dengan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan koperasi dalam menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah
Pemberian insentif, kata Presiden Jokowi, menjadi salah satu dari empat langkah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Langkah lainnya, lanjut Presiden, adalah perlu peningkatan produk dalam negeri yang memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemudian, ujarnya, perlu ada percepatan proses digitalisasi untuk peningkatan penyerapan produk dalam negeri dan produk UMK dan koperasi. Dalam langkah tersebut, turut juga termasuk penggunaan kartu kredit pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: IMF dan WTO Peringatkan Dampak Negatif Deglobalisasi Bagi Ekonomi Global
Langkah lainnya adalah peningkatan riset untuk menciptakan industri yang mampu mensubstitusi produk impor.
Artikel Terkait
Genjot Ekspor Industri Makanan dan Minuman, Kemenperin Targetkan Ekspor Bumbu Capai US$2 Miliar
Sentimen dari OPEC+, China, dan G7 Saling Tarik Menarik, Harga Minyak Ditutup Beragam
Suku Bunga Acuan Terus Naik, APLN Tetap Optimis Bisnis Properti Tetap Tumbuh
Dorong Ekspor Nasional, LPEI Kerja Sama Dengan KJRI Guangzhou
Jelang Rights Issue, Laba Bersih BBTN Melesat 44,43 Persen
Wamenkeu Tegaskan Indonesia Tetap Lanjutkan Hilirisasi Meskipun Kalah Gugatan di WTO
Kemenhub: Ketentuan Tarif Ojek Online Ditetapkan Gubernur Masing-masing Wilayah
Optimalkan Produksi Migas, Pemerintah Siapkan Aturan CCUS
IMF dan WTO Peringatkan Dampak Negatif Deglobalisasi Bagi Ekonomi Global
DJP Laporkan 52,9 juta NIK Telah Terintegrasi NPWP per November 2022