SINAR HARAPAN - Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait implementasi teknologi penangkapan, utilisasi, dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS) sebagai upaya mengoptimalkan produksi migas pada masa transisi energi.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan keberadaan aturan CCS/CCUS sangat penting untuk menjamin kegiatan tersebut sudah sesuai regulasi dan tidak bermasalah, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Aturan (permen CCS/CCUS) sedang disusun, supaya jelas, karena implementasi CCUS akan melibatkan banyak stakeholder, jadi kita pastikan aman dan bisa membantu mengurangi emisi karbon," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 29 November 2022.
Baca Juga: Kemenhub: Ketentuan Tarif Ojek Online Ditetapkan Gubernur Masing-masing Wilayah
Arifin menjelaskan implementasi CCS/CCUS cukup krusial mengingat bisnis migas menjadi salah satu sektor yang banyak menyumbangkan emisi karbon. Untuk itu, lanjutnya, teknologi CCS/CCSU ini penting agar kegiatan operasi produksi migas tetap berjalan, sekaligus mengurangi emisi karbon.
Menurut Arifin, penerapan CCS maupun CCUS nanti juga bisa berkembang ke carbon trading yang akan diterapkan.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, menjelaskan ke depan masa depan migas akan cerah dengan penerapan teknologi CCS/CCUS.
Baca Juga: Wamenkeu Tegaskan Indonesia Tetap Lanjutkan Hilirisasi Meskipun Kalah Gugatan di WTO
Pasalnya, emisi yang biasa dihasilkan dari operasional migas nantinya dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha baik dari sisi finansial maupun produksi.
Artikel Terkait
Sah! UMP Jawa Barat Tahun 2023 Naik 7,8 Persen
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, KAI Daop 1 Jakarta Tambah 20 Perjalanan Kereta Api
Riset: Gopay, E-Wallet Terbanyak Yang Digunakan Masyarakat Indonesia
Genjot Ekspor Industri Makanan dan Minuman, Kemenperin Targetkan Ekspor Bumbu Capai US$2 Miliar
Sentimen dari OPEC+, China, dan G7 Saling Tarik Menarik, Harga Minyak Ditutup Beragam
Suku Bunga Acuan Terus Naik, APLN Tetap Optimis Bisnis Properti Tetap Tumbuh
Dorong Ekspor Nasional, LPEI Kerja Sama Dengan KJRI Guangzhou
Jelang Rights Issue, Laba Bersih BBTN Melesat 44,43 Persen
Wamenkeu Tegaskan Indonesia Tetap Lanjutkan Hilirisasi Meskipun Kalah Gugatan di WTO
Kemenhub: Ketentuan Tarif Ojek Online Ditetapkan Gubernur Masing-masing Wilayah