SINAR HARAPAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menambah jumlah perjalanan kereta api (KA) untuk melayani masyarakat pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
"KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan 20 KA tambahan untuk periode keberangkatan 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Senin 28 November 2022.
Eva menyampaikan bahwa dari 20 KA tambahan Nataru di wilayah Daop 1 tersebut sebanyak 10 KA tambahan berangkat dari Stasiun Gambir, 8 KA tambahan dari Stasiun Pasarsenen, dan 2 KA tambahan dari Stasiun Jakarta Kota. Totalnya terdapat 11.480 tiket KA tambahan per hari.
Baca Juga: Sah! UMP Jawa Barat Tahun 2023 Naik 7,8 Persen
KA tambahan tersebut tersedia untuk perjalanan relasi favorit seperti tujuan Solo, Yogyakarta, Surabaya, Purwokerto, Semarang, Kutoarjo, dan Cirebon.
KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum rencana tanggal keberangkatan karena tiket KA masa Libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.
"Tiket KA tambahan tersebut sudah dapat dipesan mulai 22 November melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya," katanya.
Baca Juga: Sejauh Mana Progres Pembangunan IKN Hingga November 2022?
Berikut daftar keberangkatan KA Tambahan Nataru 2022/2023 dari Stasiun Gambir:
Artikel Terkait
Program BLT BBM Tahap 2 Telah Tersalur ke 3 juta KPM
Indonesia Ramaikan Pameran Produk Halal Terbesar di Dunia
Setelah Saham BUMI Masuk Indeks MSCI, Bumi Resources Siap Private Placement
OJK Perpanjang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Hingga 2024 Untuk Segmen, Sektor, dan Industri Tertentu
Hari ini Peserta BI-Fast Resmi Bertambah 29 Bank Jadi 106 Bank
Kolaborasi Indonesia dan Inggris Tekan Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Mentari Energy Efficiency
Luhut Resmikan Proyek Smelter Milik Vale Indonesia (INCO) di Blok Pomalaa
OJK Usulkan Anggaran 2023 Naik 18,2 persen Menjadi Rp7,45 Triliun, Untuk Apa Saja?
Sejauh Mana Progres Pembangunan IKN Hingga November 2022?
Sah! UMP Jawa Barat Tahun 2023 Naik 7,8 Persen