SINAR HARAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan perpanjangan periode kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan yang akan berakhir Maret 2023 menjadi berakhir pada 31 Maret 2024.
OJK menilai ketidakpastian ekonomi saat ini masih tetap tinggi seiring dengan sikap hawkish Bank Sentral AS (The Fed) yang mengambil langkah untuk terus menerus menaikan suku bunga guna memerangi inflasi yang mempengaruhi kebijakan ekonomi global dan ketidakpastian kondisi geopolitik. Serangkaian masalah tersebut membuat perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia ke depan menjadi tidak terhindarkan.
Di sisi lain, pemulihan perekonomian nasional terus berlanjut seiring dengan lebih terkendalinya pandemi dan normalisasi kegiatan ekonomi masyarakat, hal tersebut tercermin dari kuatnya pertumbuhan sebagian besar sektor dan industri Indonesia. Meskipun begitu, masih dijumpai beberapa pengecualian akibat dampak berkepanjangan pandemi Covid-19 atau scarring effect.
Baca Juga: Setelah Saham BUMI Masuk Indeks MSCI, Bumi Resources Siap Private Placement
Berdasarkan dengan perkembangan tersebut dan untuk menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan untuk mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024.
Berikut kriteria segmen, sektor, dan industri yang dimaksudkan:
1. Segmen UMKM yang mencakup seluruh sektor
2. Sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum
3. Industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.
Seperti dikutip dalam keterangan OJK, Senin, 28 November 2022, OJK menyebutkan bahwa kebijakan tersebut dilakukan secara terintegrasi dan berlaku bagi perbankan serta perusahaan pembiayaan.
Baca Juga: Indonesia Ramaikan Pameran Produk Halal Terbesar di Dunia
Artikel Terkait
Nasi Kapau Agam Jadi Juara Dua di Anugerah Pesona Indonesia (API) 2022
Dubes Belanda Kolaborasi Dengan Pemkot Depok Gali Potensi Wisata Sejarah di Depok Lama
Demi 5 Persen Kontrak Bagi Hasil Ladang Minyak Buzios, Raksasa Migas China CNOOC Gelontorkan US$1,9 Miliar
Ladang Minyak Guyana Makin Seksi, BP Plc Siap Pasarkan Minyak Guyana Tahun Depan
Potensi Industri Semikonduktor Masih Cemerlang di Tahun 2023
Laba Bersih Melesat 108,5 Persen, Saham TLDN Dalam Sepekan Masih Stagnan
Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Berkat Penerapan Prinsip Industri Hijau
Program BLT BBM Tahap 2 Telah Tersalur ke 3 juta KPM
Indonesia Ramaikan Pameran Produk Halal Terbesar di Dunia
Setelah Saham BUMI Masuk Indeks MSCI, Bumi Resources Siap Private Placement