SINAR HARAPAN - Emiten batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) siap melakukan aksi korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp2,19 triliun 2 Desember mendatang, tepat 1 hari setelah saham BUMI secara efektif masuk ke dalam indeks MSCI.
Sebelumnya, BUMI juga dikabarkan masuk ke indeks MSCI, dengan begitu BUMI akan terpampang di papan utama bursa per 30 November mendatang.
Diketahui, pada 10 November 2022, MSCI menambahkan BUMI ke dalam MSCI Small Cap Indexes bersama dengan sejumlah sama emiten RI lainnya. Perubahan tersebut efektif berlaku mulai 1 Desember 2022.
Baca Juga: Indonesia Ramaikan Pameran Produk Halal Terbesar di Dunia
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pihak manajemen BUMI mengatakan perseroan akan melaksanakan private placement, dan melaksanakan kewajiban konversi atas obligasi wajib konversi (OWK), dengan menerbitkan saham baru tanpa HMETD dengan jumlah sebanyak 27,4 miliar saham Seri C.
Aksi korporasi ini akan dilaksanakan aapada tanggal 2 Desember 2022, dengan harga pelaksanaan ditetapkan di Rp80 per saham, dilanjutkan pemberitahuan hasil pelaksanaan private placement pada 6 Desember 2022.
Manajemen BUMI juga akan menyelenggarakan pemaparan publik pada Selasa 29 November besok.
Baca Juga: Program BLT BBM Tahap 2 Telah Tersalur ke 3 juta KPM
Seluruh saham baru tersebut yang akan diterbitkan dalam private placement akan diambil bagian oleh pemegang OWK, terkait dalam rangka pelaksanaan hak konversi OWK.
Artikel Terkait
NCSR Gelar ASRRAT 2022, BMRI hingga BBRI Raih Peringkat Platinum
Nasi Kapau Agam Jadi Juara Dua di Anugerah Pesona Indonesia (API) 2022
Dubes Belanda Kolaborasi Dengan Pemkot Depok Gali Potensi Wisata Sejarah di Depok Lama
Demi 5 Persen Kontrak Bagi Hasil Ladang Minyak Buzios, Raksasa Migas China CNOOC Gelontorkan US$1,9 Miliar
Ladang Minyak Guyana Makin Seksi, BP Plc Siap Pasarkan Minyak Guyana Tahun Depan
Potensi Industri Semikonduktor Masih Cemerlang di Tahun 2023
Laba Bersih Melesat 108,5 Persen, Saham TLDN Dalam Sepekan Masih Stagnan
Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Berkat Penerapan Prinsip Industri Hijau
Program BLT BBM Tahap 2 Telah Tersalur ke 3 juta KPM
Indonesia Ramaikan Pameran Produk Halal Terbesar di Dunia