SINAR HARAPAN - Ajang 3rd International Convetion of Indonesia Upstream Oil and Gas 2022 (IOG 2022) yang resmi dibuka pada Rabu kemarin, acara yang dilaksanakan pada 23 hingga 25 November 2022 menjadi salah satu upaya untuk menarik investasi di sektor hulu migas Indonesia.
Untuk itu pada pembukaan ajang tersebut pada hari Rabu kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan revisi Undang Undang Minyak dan Gas (UU Migas) salah satunya bertujuan menggenjot investasi di Tanah Air melalui pemberian perbaikan termin fiskal hingga kemudahan berusaha.
"Dengan memberikan perbaikan terminal fiskal, asumsi dan pelepasan, kemudahan berusaha dan kepastian kontrak," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu.
Baca Juga: Kredit Tumbuh, BI Catat Uang Beredar Lebih dari Rp8.000 Triliun
Untuk mendorong lebih banyak investasi hulu di Tanah Air, lanjutnya, pemerintah melakukan terobosan melalui fleksibilitas kontrak, insentif fiskal dan non fiskal, perizinan pengajuan daring, dan penyesuaian regulasi untuk inkonvensional.
Adanya relaksasi tersebut, kata dia, mengingat industri hulu migas saat ini mengalami tantangan terutama dari segi biaya eksplorasi, produksi, hingga akses ke sumber daya yang meningkat. Di sisi lain industri migas menghadapi tantangan kritis karena kebutuhan transisi energi bersih dan mengurangi karbon.
Namun, lanjut dia, perkembangan tersebut membuat sektor keuangan berhenti memberikan pembiayaan proyek migas baru dan mengarahkan dananya untuk pengembangan energi terbarukan sehingga terjadi defisit investasi.
Baca Juga: Piaggio, Perusahaan Otomotif asal Italia, Resmi Punya Pabrik di Indonesia
Dunia usaha kemudian melakukan diversifikasi operasi dengan investasi di bidang non-inti di antaranya pengembangan energi terbarukan, kelistrikan, dan baterai.
Padahal permintaan migas masih terus tumbuh terutama di negara berkembang seperti di India dan negara-negara di Asia dan Afrika, dengan urbanisasi dan industrialisasi berkembang signifikan.
Sementara itu pemerintah memiliki target produksi minyak satu juta barel per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030 untuk kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Indonesia Kalah Gugatan Nikel di WTO, Bagaimana Langkah Pemerintah Selanjutnya?
Adapun potensi besar hulu migas Indonesia dengan 68 potensi cekungan yang belum dieksplorasi dan cadangan terbukti minyak sebesar 2,4 miliar bbl (barel biru) serta cadangan gas terbukti diperkirakan sebesar 43 triliun kaki kubik.
Sementara itu DPR RI memastikan pembahasan revisi UU Migas akan rampung menjadi undang-undang pada 2023.
Artikel Terkait
Didukung Pemerintah, Waskita Karya (WSKT) Siap Right Issue
Harga CPO Malaysia Rebound, Harga TBS Sawit Riau Justru Turun
PDB Global Diproyeksikan Turun, Asia Jadi Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi
Sempat Sentuh Area Support, Saham GPRA Melesat 15,05 Persen
PT Adhi Karya (ADHI) Raih Kontrak Baru Rp19,1 Triliun, Saham ADHI Bagaimana?
Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 Resmi Dibuka, Transisi Energi Butuh Investasi US$179 Miliar
Indonesia Kalah Gugatan Nikel di WTO, Bagaimana Langkah Pemerintah Selanjutnya?
Piaggio, Perusahaan Otomotif asal Italia, Resmi Punya Pabrik di Indonesia
Kredit Tumbuh, BI Catat Uang Beredar Lebih dari Rp8.000 Triliun
Total Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp143,75 triliun