Setelah Kerja Sama Dengan Antam (ANTM), Kini CNGR Teken MoU Dengan BKPM

- Minggu, 13 November 2022 | 09:25 WIB
Setelah kerja sama dengan Antam (ANTM), kini CNGR teken MoU dengan BKPM. (ANTARA)
Setelah kerja sama dengan Antam (ANTM), kini CNGR teken MoU dengan BKPM. (ANTARA)

SINAR HARAPAN - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan CNGR Advanced Material Co Ltd (CNGR), perusahaan produsen ternary precursor asal China, untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

Diketahui sebelumnya, pada Agustus lalu CNGR juga telah menandatangani perjanjian pendahuluan (heads of agreement) dengan PT Aneka Tambang (ANTM) untuk pembangunan dan pengembangan proyek kawasan industri bersama.

kerja sama tersebut mengadopsi teknologi terbaru pembangunan lini produksi nikel yang berkomitmen pada pengurangan karbon dan green development.

Baca Juga: Pertamina, Chevron, dan Keppel Teken JSA Kembangkan Hidrogen Hijau

 

Dalam kerja sama CNGR dengan BKPM kali ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyukseskan program ekosistem kendaraan listrik, termasuk melalui kerja sama dengan produsen prekursor tersebut.

"Indonesia konsisten pada transformasi ekonomi melalui hilirisasi, ini terjadi karena reformasi melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Saat ini seluruh perizinan tersentral di sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Lewat OSS semua clear jadi tidak ada lagi cara-cara lama di bangsa ini. Tax holiday dan tax allowance dulu di Kementerian Keuangan, sekarang cukup di Kementerian Investasi. Bisa cepat yang penting satu, bisnisnya benar," kata Bahlil dalam keterangan di Jakarta, Sabtu kemarin.

Bahlil juga menegaskan komitmen Kementerian Investasi untuk memberi kemudahan bagi para investor dalam melakukan investasi di Indonesia dengan memfasilitasi kemudahan dalam penerbitan izin usaha sekaligus memberikan fasilitas berupa insentif bagi para investor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Luhut: G20 Kontribusikan Rp7,5 Triliun Terhadap PDB Indonesia 2022

Penandatanganan juga dilakukan Sekretaris Kementerian/Sekretaris Utama BKPM, Ikmal Lukman, dan Chairman of CNGR Advanced Material Co Ltd, Deng Weiming, serta disaksikan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, di acara B20 Investment Forum, di Nusa Dua, Bali, Jumat lalu.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal kesepakatan kerja sama proyek jangka panjang dengan total nilai investasi 5 miliar dolar AS. Dalam nota kesepahaman menyebutkan Kementerian Investasi/BKPM bertanggung jawab untuk membantu CNGR memperoleh semua penerbitan izin proyek dan insentif investasi dari pemerintah.

Serangkaian kerja sama ini diharapkan akan terus menarik minat dan meningkatkan kepercayaan investor asing berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Kementerian Investasi/BKPM juga mendorong adanya kolaborasi yang harus terjalin antara investor asing dengan pengusaha lokal atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam melaksanakan proyek realisasi investasinya.

Baca Juga: Sandiaga Uno: WSBK dan MotoGP Berikan Dampak Positif Bagi Ekonomi

"Salah satu syarat yang tertuang dalam nota kesepahaman ini adalah investor asing harus berkolaborasi dengan pengusaha lokal atau UMKM dalam menjalankan proyeknya. Kami ingin pelaku usaha lokal atau UMKM juga memperoleh kesempatan yang baik dari terjalinnya kerja sama ini," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X