Pertamina, Chevron, dan Keppel Teken JSA Kembangkan Hidrogen Hijau

- Minggu, 13 November 2022 | 09:02 WIB
Pertamina, Chevron, dan Keppel teken JSA kembangkan hidrogen hijau. (Dok. Chevron)
Pertamina, Chevron, dan Keppel teken JSA kembangkan hidrogen hijau. (Dok. Chevron)

SINAR HARAPANPertamina Power Indonesia (Pertamina NRE), KEPPEL Infrastructure, dan Chevron Corporation telah menandatangani perjanjian studi bersama atau Joint Study Agreement (JSA).

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Business 20 (B20) Investment Forum di Nusa Dua, Badung, Bali untuk mengeksplorasi proyek pengembangan Hidrogen Hijau dan amonia hijau tertentu dengan menggunakan energi terbarukan dengan lokasi utama di Sumatera.

CEO Pertamina NRE, Dannif Danusaputro, dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Sabtu kemarin mengatakan pengembangan Hidrogen Hijau dan amonia hijau memiliki peran penting dalam roadmap Net Zero Emissions (nol emisi) Indonesia.

Baca Juga: Luhut: G20 Kontribusikan Rp7,5 Triliun Terhadap PDB Indonesia 2022

"Dengan potensi tersebut, kami percaya bahwa Indonesia juga akan memainkan peran kunci dalam produksi Hidrogen Hijau di Asia," ujarnya.

Pihaknya sangat antusias dengan kolaborasi strategis tersebut dan percaya bahwa KEPPEL dan Chevron sebagai perusahaan terkemuka yang memiliki visi yang sama dalam transisi energi seperti halnya Pertamina RNE.

Penandatanganan perjanjian studi bersama (JSA) antara Pertamina Power Indonesia (Pertamina NRE), KEPPEL Infrastructure, melalui KEPPEL New Energy Pte. Ltd, dan Chevron Corporation (NYSE: CVX), melalui Chevron New Energies International Pte. Ltd dilakukan dalam Business 20 (B20) Investment Forum di Nusa Dua, Badung, Bali.

Baca Juga: Sandiaga Uno: WSBK dan MotoGP Berikan Dampak Positif Bagi Ekonomi

JSA tersebut ditandatangani oleh CEO Pertamina NRE Dannif Danusaputro, Director KEPPEL New Energy, Pte, Ltd Yong-Hwee CHUA dan Director Chevron New Energies International, Pte, Ltd Andrew S Mingst.

Acara tersebut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Indonesia sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Selain itu, disaksikan Presiden Direktur & CEO PT Pertamina (Persero) sekaligus Ketua Satuan Tugas B20 Energy, Sustainability and Climate, Nicke Widyawati serta CEO KEPPEL Infrastructure, Cindy Lim.

Baca Juga: Akhirnya Crypto Exchange FTX Ajukan Kebangkrutan

Perjanjian studi bersama itu bermaksud untuk menjajaki kelayakan pengembangan fasilitas Hidrogen Hijau, dengan kapasitas produksi minimal 40.000 ton per tahun yang didukung oleh setidaknya 250 - 400 MW energi panas bumi pada tahap awal.

Fasilitas produksi hidrogen akan memiliki potensi untuk ditingkatkan hingga 80.000 dan 160.000 ton per tahun yang bergantung pada ketersediaan energi panas bumi serta permintaan pasar.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X