Keterbatasan SPKLU Jadi Tantangan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

- Selasa, 1 November 2022 | 15:46 WIB
Keterbatasan SPKLU jadi tantangan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia (BeritaNusra)
Keterbatasan SPKLU jadi tantangan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia (BeritaNusra)

SINAR HARAPAN - Kementerian Perhubungan mengungkapkan sejumlah tantangan dalam percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicles) di Indonesia, salah satunya adalah keterbatasan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Ketersediaan SPKLU yang masih terbatas ini kita upayakan untuk berkolaborasi dengan Kementerian ESDM dan PT PLN untuk mencapai ekosistem electric vehicle yang kondusif," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno, di Jakarta, Selasa 1 November 2022.

Hendro menyatakan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan pengusaha diharapkan juga turut berkontribusi dalam percepatan ekosistem kendaraan listrik.

Baca Juga: BPS Catatkan Inflasi Oktober 2022 Sebesar 5,71 Persen

Ia juga mengatakan setiap gedung yang baru dibangun atau lokasi yang menjadi pusat kegiatan masyarakat diminta untuk menyediakan fasilitas SPKLU.

Selain ketersediaan SPKLU, Hendro mengungkapkan bahwa Kemenhub juga mendorong agar Kementerian Perindustrian membuat standar terkait baterai kendaraan listrik, baik dari bentuk maupun spesifikasi.

Menurut dia, keseragaman baterai yang beredar akan mempermudah masyarakat dalam bermobilitas menggunakan kendaraan listrik.

Baca Juga: Ekspor Timah Babel Melesat Hingga 72,70 Persen Pada Agustus 2022

"Kalau roda dua ya sistem swap, diharapkan semua kendaraan listrik pakai baterai yang sama sehingga mudah dan sangat efisien. Kalau roda empat diharapkan banyak SPKLU yang fast charging," ujarnya .

Lebih lanjut, pemerintah berupaya agar Indonesia menjadi pemain utama dalam pasar mobil listrik, sehingga tidak hanya menjadi konsumen semata.

Kemenhub juga terus mendorong tumbuhnya bengkel-bengkel yang mampu mengkonversi kendaraan konvensional berbasis bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik.

Baca Juga: Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Palapa Ring Integrasi Akan Membentang Sepanjang 12.261 Km

Pemerintah yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) tengah merumuskan pemberian insentif bagi kendaraan listrik roda empat, roda dua, hingga kendaraan konversi supaya minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik terus meningkat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa infrastruktur harus tersedia sebelum masyarakat beralih ke kendaraan listrik secara masif.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sempat Hampir Breakout, Saham VAST Balik Arah

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:21 WIB
X