SINAR HARAPAN - Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) tahun 2023 sebesar Rp3.381.345.168.000.
Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis kemarin mengatakan pagu anggaran ini nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," kata Sandiaga.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp15.000, Kenaikan Suku Bunga The Fed Perkuat Dolar AS
Sandiaga mengungkapkan Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang menyentuh pelaku UMKM dan dukungan-dukungan yang dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh inflasi dan potensi resesi pada 2023.
"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR RI tahun 2023 kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Wamenparekraf/Wakabaparekraf Angela Tanoesoedibjo menambahkan pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sejumlah Rp1.905.921.409.000, Rp45.140.000.000 untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf, Rp110.628.180.000 untuk Badan Pelaksana Otorita, dan Rp1.319.655.579.000 bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata.
Baca Juga: Wall Street Ambruk Diterjang Kenaikan Suku Bunga The Fed
Selain itu, Angela menjelaskan ada pergeseran pagu anggaran antarprogram di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya dan usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.
Artikel Terkait
ADB Outlook 2022 Proyeksikan Ekonomi Asia Tumbuh 4,9 Persen Pada 2023
Rekrutmen Calon Pegawai LPPI Masih Terbuka, Simak Persyaratannya!
KemenPUPR: Besok Kamis, 22 September 2022, Lalu Lintas Flyover Kopo di Kota Bandung Diuji Coba
Pemerintah Butuh 1.100 Miliar Dolar AS Untuk Investasi Capai NZE 2060
IHSG Betah di Zona Merah Sepanjang Perdagangan Hari Ini
Ratusan Nelayan di Dumai Tidak Bisa Melaut Karena Kelangkaan BBM
Abaikan Laporan Pengangguran dan PDB, The Fed Kerek Lagi Suku Bunga
Wall Street Ambruk Diterjang Kenaikan Suku Bunga The Fed
BI Mulai Beraksi, Akankah Agresif Kerek Suku Bunga Seperti The Fed?
Rupiah Tembus Rp15.000, Kenaikan Suku Bunga The Fed Perkuat Dolar AS