SINAR HARAPAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengupayakan pemberian subsidi dapat dilakukan terhadap biaya konversi kendaraan bermotor Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam rangka percepatan penggunaan KBLBB secara massal di Indonesia.
Pada Selasa 20 September 2022, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan subsidi konversi dari kendaraan BBM ke listrik. Khususnya untuk sepeda motor.
Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi. Pertama yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga: China Longgarkan Lockdown, Prospek Permintaan Minyak Mulai Cerah
Kemudian, untuk kendaraan selain sepeda motor seperti mobil, bus, dan kendaraan lainnya yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel, telah terbit Peraturan Menhub Nomor Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Menhub juga mengatakan subsidi konversi dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM. “Dari pemerintah daerah (pemda) juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” ujarnya.
Menurut Menhub saat inI biaya untuk konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi, yaitu sekitar Rp15 juta. Namun, jika permintaan kian meningkat dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya akan semakin kompetitif.
Baca Juga: Shopee Indonesia PHK Sejumlah Karyawan Hari Ini
Menhub juga melakukan upaya lain dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Misalnya, untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan konvensional Rp9,5 juta.
“Ke depan kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub. Tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” katanya.
Sementara itu, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik, berupa pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor.
Baca Juga: Wall Street Berakhir Menguat, Bagaimana IHSG?
Pada 2022, Kementerian ESDM melakukan proyek percontohan dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin masif pada 2023. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sejumlah manfaat yang didapatkan dari penggunaan KBLBB ini di antaranya, yaitu secara biaya lebih hemat, lebih ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan BBM yang harganya terus meningkat," katanya.
Artikel Terkait
Kurs Rupiah Lesu Jelang Federal Open Market Commitee (FOMC) Meeting
Pasar Semakin Yakin The Fed Kerek Lagi Suku Bunga Pekan Ini
Ekspor Industri Manufaktur Cetak Kontribusi Terbesar, Naik 24 Persen Sepanjang Januari-Agustus 2022
Ministerial Retreat IMT-GT 2022 Bahas Revitalisasi Industri Pariwisata dan Pembangunan Kota Berkelanjutan
Shopee Indonesia PHK Sejumlah Karyawan Hari Ini
IHSG Kembali Ke Zona Hijau, Saham LEAD Melesat 23,88 Persen
IHSG Ditutup Menguat, Saham BUMI Masuk Top Losers
Prancis Kirim Gas Ke Jerman, Indeks DAX Naik Tipis
Wall Street Berakhir Menguat, Bagaimana IHSG?
China Longgarkan Lockdown, Prospek Permintaan Minyak Mulai Cerah