• Jumat, 22 September 2023

Menperin Dukung Investasi Pabrik AC DAIKIN Sebesar Rp 3,3 Triliun

- Minggu, 4 September 2022 | 17:09 WIB
Menperin Agus Gumiwang (Humas setkab/Setkab.go.id)
Menperin Agus Gumiwang (Humas setkab/Setkab.go.id)

SINAR HARAPANInvestasi baru dari Daikin, yaitu PT Daikin Industries Indonesia, akan memproduksi AC rumah tangga pada semester II-2024.

Nilai investasi dari pembangunan pabrik AC yang berlokasi di GIIC Industrial Parks Bekasi tersebut adalah Rp3,3 triliun dengan kapasitas produksi sebesar 1,5 juta unit per tahun. Melalui investasi ini, diperkirakan Daikin mampu menyerap tenaga kerja sebesar 1.600-2.500 orang.

Investasi tersebut mencerminkan sektor industri manufaktur semakin bergeliat seiring dengan komitmennya merealisasikan investasi. Realisasi penanaman modal sektor industri yang mencapai Rp230,8 triliun atau berkontribusi sebesar 39,5% dari total nilai investasi yang menembus Rp584,6 triliun pada semester I tahun 2022.

Baca Juga: BBM Naik Saat Minyak Dunia Turun, Pasar Modal Bagaimana?

“Sektor industri manufaktur nilai investasinya meningkat dari Rp167,1 triliun pada semester I-2021, menjadi Rp230,8 triliun di semester I-2022 atau naik signifikan sebesar 38%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (3/9).

Sejalan dengan investasi AC dari Daikin tersebut, Menperin menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar untuk produk AC, baik untuk rumah tangga maupun AC komersial.

Terlebih lagi Daikin merupakan merek besar dengan predikat market leader untuk pasar AC di Indonesia. Tentu hal ini menjadi langkah yang tepat bagi Daikin maupun brand besar lain untuk segera menanamkan modal dan berproduksi di Indonesia.

Baca Juga: Berbeda Dengan Indonesia yang Naikkan BBM, Malaysia Justru Turunkan BBM

Sementara itu Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier, menegaskan tentang keseriusan Kemenperin dalam hal menjaga iklim investasi baru agar tetap berkembang dan mampu menyeimbangkan trade balance sektor elektronika.

“Target ini dapat dilakukan melalui salah satu instrumen berupa Neraca Komoditas (NK) untuk produk-produk elektronika termasuk AC yang akan diimplementasikan di tahun mendatang,” ujarnya.

Editor: Yuanita SH

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BI Tetap Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 15:41 WIB

Tok! Undang-Undang APBN 2024 Resmi Disahkan DPR RI

Kamis, 21 September 2023 | 15:21 WIB

Masih Catat Kerugian, Harga Saham META Kok Bisa Meroket?

Kamis, 21 September 2023 | 14:37 WIB

Saham SRTG Melesat, Hold atau Jual?

Rabu, 20 September 2023 | 11:48 WIB
X