Ilustrasi Transportasi umum (Foto: okezone.com)
SINAR HARAPAN--Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono berharap pemerintah segera menetapkan pedoman penyesuaian tarif pelbagai moda angkutan umum kelas ekonomi.
Hal ini sebagai dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pada Sabtu kemarin.
pemerintah telah menaikkan harga Pertalite sebesar 31,7% dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga Solar naik 32% dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter dan harga Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
"Saya meminta seluruh jajaran Organda tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dalam melakukan penyesuaian tarif angkutan di pelbagai moda. Serta melakukan dengan tertib guna tetap terjaganya dukungan Organda terhadap kebutuhan pergerakan masyarakat, baik orang maupun logistik," kata Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9).
Dengan kenaikan tarif BBM subsidi, Organda berharap pemerintah menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM subsidi merata sesuai kebutuhan di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga diminta bersikap tegas dan mengambil langkah cukup guna mengawasi penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan, kata Adrianto.
Dikutip RRI, Sekjen Organda Ateng Aryono menambahkan, pada dasarnya Organda mendukung upaya pendaftaran seluruh armada penerima/pengguna BBM subsidi melalui My Pertamina. Hal ini guna meningkatkan akuntabilitas pemanfaatan dan kepastian penyaluran BBM subsidi.
"Organda mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan perbaikan administrasi perijinan angkutan umum jalan. Sehingga memperjelas posisi angkutan umum berijin dan ilegal," kata Ateng.