Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Namun Sri Mulyani belum menyampaikan apakah bansos tersebut akan diteruskan hingga 2023 atau tidak.
"UU APBN masih dibahas dengan DPR. Kita mengajukan subsidi BBM sebesar Rp336 triliun dan dengan tadi kenaikan yang diumumkan, kemungkinan masih akan ada tambahan Rp100 triliun lagi karena adanya kurang bayar yang masuk ke 2023. Jadi ini nanti yang akan dibahas oleh kami dengan DPR untuk UU APBN 2020 yang akan selesai akhir September pembahasannya," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: PT Sucofindo (Persero) Buka Lowongan Kerja Baru, Segera Lamar, Ditutup 8 September!
Namun, Sri Mulyani menegaskan Presiden Jokowi telah menyampaikan di dalam nota keuangan RUU APBN tahun 2023 itu sudah dicadangkan senilai Rp336 triliun untuk subsidi BBM.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Kembali Dorong Proyek LNG Blok Masela
IHSG Ditutup Hijau, Saham INCO Anjlok Lagi
Indeks Harga Konsumen (IHK) Agustus 2022 Catatkan Deflasi 0,21%
Wall Street Melemah, Pengangguran AS Bertambah 3,7 Persen
Jelang Pertemuan OPEC+, Harga Minyak Terkerek
Rilis Laporan NFP, Harga Emas Menguat
Kementerian ESDM dan IEA Terbitkan Road Map NZE
Otorita IKN: IKN Nusantara, Smart City Yang Layak Ditinggali dan Dicintai
PT Sucofindo (Persero) Buka Lowongan Kerja Baru, Segera Lamar, Ditutup 8 September!
Presiden Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM! Pertamax Kini Rp14.500, Ini Detail Harga Baru Pertamax dan Solar