SINAR HARAPAN - Program Kartu Prakerja Gelombang 43 sudah dibuka. Pembukaan pendaftaran program ini diumumkan langsung oleh akun resmi instagram @prakerja.go.id kemarin 29 Agustus 2022.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca Juga: Kembangkan Teknologi CCUS, Kementerian ESDM Susun Regulasi
Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja: Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cek Kurs Rupiah Hari Ini 30 Agustus 2022
Perlu diketahui, peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 akan mendapat insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp 2,4 juta. Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan.
Bagi Anda yang belum daftar, segera daftar via https://www.prakerja.go.id/ . Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.
Berikut langkah-langkah membuat akun Kartu Prakerja:
- Buka browser di HP atau laptop Anda. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi Password", kemudian klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. Ketika tahap pembuatan akun selesai maka langkah selanjutnya masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
Baca Juga: Emas Antam (ANTM) Naik Rp3.000, Buyback Pun Naik Rp6.000
Namun bagi pendaftar yang sudah memiliki akun namun tidak lolos gelombang sebelumnya, bisa kembali mengklik "Gabung Gelombang".
Adapun cara pendaftarannya sebagai berikut:
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir.
- Klik "Lanjutkan", lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya verifikasi nomor HP. Kemudian klik "Kirim".
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik "Verifikasi". Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda. Isi sampai selesai. Jika sudah selesai klik "Oke".
- Setelah itu, calon peserta harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja. Caranya dengan klik "Mulai Sekarang".
- Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi gelombang.
- Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 selesai.
Artikel Terkait
Simak Sentimen Penggerak Harga Minyak Hari Ini
Saham PANI Terbang, IHSG Kembali Melemah
Peserta Bertambah, Total 77 Bank Telah Menjadi Peserta BI-FAST
Percepat Pembangunan Jabar, Ridwan Kamil Realisasikan Peraturan Presiden
IHSG Hanya Terkoreksi Tipis, Bursa Asia Lain Lebih Parah
Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital dan Penguatan Kerja Sama ASEAN Sejalan dengan Presidensi G20
Emas Antam (ANTM) Naik Rp3.000, Buyback Pun Naik Rp6.000
Semester I 2022, Kabupaten Agam Cetak Produksi Jagung 62.690 ton
Kembangkan Teknologi CCUS, Kementerian ESDM Susun Regulasi
Cek Kurs Rupiah Hari Ini 30 Agustus 2022