• Minggu, 24 September 2023

Emas Antam (ANTM) Naik Rp3.000, Buyback Pun Naik Rp6.000

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:35 WIB
Emas Antam (ANTM) naik Rp3.000, Buyback pun naik Rp6.000 hari ini 30 Agustus 2022. (Antara/ Pradipta)
Emas Antam (ANTM) naik Rp3.000, Buyback pun naik Rp6.000 hari ini 30 Agustus 2022. (Antara/ Pradipta)

SINAR HARAPAN - Harga emas batangan keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) pada hari ini Selasa 30 Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp3.000. Simulasi buyback emas Antam terkerek naik Rp6.000.

Dilansir dari situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam pada harga yang dicetak pada hari ini seharga Rp965.000 per gram, naik Rp3.000 dibanding harga yang dicetak pada hari Senin 29 Agustus 2022 yang seharga Rp962.000 per gram.

Harga emas di pasar spot hari berada pada level US$1.736 naik sebesar US$13 dibanding hari kemarin yang seharga US$1.723 per ons. Harga emas divisi COMEX yang aktif diperdagangkan pada pukul 08.44 WIB hari ini berada pada levelUS$ 1.749,2.

Mengikuti kenaikan harga tersebut harga simulasi buyback emas Antam pada hari ini seharga naik Rp6.000 ke harga Rp833.000 per gram.
Berikut harga emas batang Antam pada hari ini:

Harga emas batang 0.5 gram seharga Rp532.500
Harga emas batang 1 gram seharga Rp965.000
Harga emas batang 2 gram seharga Rp1.870.000
Harga emas batang 3 gram seharga Rp2.780.000
Harga emas batang 5 gram seharga Rp4.600.000
Harga emas batang 10 gram seharga Rp9.145.000
Harga emas batang 25 gram seharga Rp22.737.000
Harga emas batang 50 gram seharga Rp45.395.000
Harga emas batang 100 gram seharga Rp90.712.000
Harga emas batang 250 gram seharga Rp226.515.000
Harga emas batang 500 gram seharga Rp452.820.000
Harga emas batang 1000 gram seharga Rp905.600.000

Editor: Yuanita SH

Sumber: logammulia.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

The Fed Tetap Hawkish, Dolar AS Pun Menguat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:26 WIB

IHSG Sejalan Bursa di Asia Ditutup Menguat

Jumat, 22 September 2023 | 17:08 WIB

BI Tetap Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 15:41 WIB

Tok! Undang-Undang APBN 2024 Resmi Disahkan DPR RI

Kamis, 21 September 2023 | 15:21 WIB

Masih Catat Kerugian, Harga Saham META Kok Bisa Meroket?

Kamis, 21 September 2023 | 14:37 WIB
X