SINAR HARAPAN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggiatkan penerapan sistem tiket berbasis akun yang menghubungkan transportasi antarmoda dengan sistem pembayaran elektronik menggunakan satu kartu untuk semua moda angkutan umum.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menjelaskan bahwa sistem ini dapat menjadi solusi dari persoalan sistem pembayaran moda transportasi yang masih belum terintegrasi dan beberapa dilakukan secara manual.
“Sistem pembayaran elektronik berbasis akun dalam transportasi cerdas ini sejalan dengan rencana implementasi pemerintah pusat yang akan menerapkan MLFF (Jalan Tol Tanpa Gerbang) dan JBE (Jalan Berbayar Elektronik) yang juga menggunakan sistem pembayaran digital berbasis akun,” ujar Menhub Budi dalam sambutannya.
Baca Juga: Terbikan 2 Seri SUN, Pemerintah Raup Dana Triliunan
Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sistem E-Ticketing Berbasis Akun Untuk Mendukung Integrasi Pembayaran Antar Moda Dan Sosialisasi Sistem Pembayaran BRT” yang digelar di Palembang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (27/8), Menhub menyampaikan bahwa Palembang direncanakan akan menjadi kota pertama menerapkan sistem tiket berbasis akun atau ABT (Account Based Ticketing).
Ia mengatakan, sistem ABT adalah evolusi sistem pengumpulan tarif (tiket), dari tiket berbasis kartu menjadi berbasis akun. Artinya sebuah kartu bisa dikenali kepemilikannya dengan cara didaftarkan melalui aplikasi, sehingga segala transaksi pengguna bisa dicatat dan didokumentasikan.
Salah satu manfaat personalisasi penumpang ini dapat menjadi dasar penentuan kebijakan dan penentuan program pemerintah, contohnya dalam memberikan tarif khusus (pelajar/ veteran/ penumpang khusus).
Baca Juga: CPO Jadi Komoditas Ekspor Terbesar di Kalbar
Adapun keunggulan lain sistem ABT ini membantu penyedia transportasi beralih dari sistem ticketing lama yang melibatkan tiket kertas, tiket magstripe, pembayaran tunai, dan beralih dengan perjalanan yang lebih mulus (seamless).
Sedangkan bagi operator, sistem seperti itu sangat bermanfaat karena biaya operasional yang lebih rendah, dibandingkan dengan solusi tiket berbasis kartu di mana kartu perjalanan memerlukan pemrograman ulang yang konstan.
Menhub juga mengusulkan agar integrasi sistem pembayaran yang berbasis uang elektronik ini dapat diterapkan di seluruh operator transportasi.
Baca Juga: Segera Ikuti Program Magang BINA BNI Batch 18 Wilayah Jabar
“Bagi operator transportasi penggunaan sistem ini akan memudahkan karena pengumpulan pendapatannya akan cashless artinya tidak ada yang tercecer dan saya juga mengusulkan bahwasanya ini tidak tercatat pada pengelola-pengelola yang formal tapi kita banyak operator-operator yang swasta yang segera diikutkan agar ini menjadi lebih baik,” katanya.
Untuk itu, Menhub meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi termasuk bank-bank penyedia layanan sistem ini.
Artikel Terkait
KAI Akan Lakukan Peremajaan Kereta Kelas Ekonomi
IHSG Ditutup Melemah, Saham TLKM Dilepas Asing
The Fed Isyaratkan Hawkish, Wall Street Anjlok
Gernas BBI Cara Tepat Pemerintah dalam Capai target 30 juta UMKM Masuk Platform Digital 2023
Harga Emas Anjlok, Emas Antam (ANTM) Turun Rp8.000
Dorong Perkembangan Industri Fashion, DIY Gelar Jogja Fashion Week
Pemkot Bogor Pastikan Kolaborasi untuk Penuhi Stok Telur Ayam Ras
Segera Ikuti Program Magang BINA BNI Batch 18 Wilayah Jabar
Terbikan 2 Seri SUN, Pemerintah Raup Dana Triliunan
CPO Jadi Komoditas Ekspor Terbesar di Kalbar