JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Neraca Perdagangan RI pada Agustus 2019 mengalami surplus sebesar US$ 85,1 juta dengan nilai ekspor US$ 14,28 miliar dan impor US$ 14,20 miliar.
"Neraca perdagangan Agustus 2019 mengalami surplus, yang disebabkan oleh surplus sektor nonmigas US$ 840 juta, walaupun sektor migasnya defisit US$ 755,1 juta. Tentu ini belum seperti yang diharapkan, tapi ini memberikan sinyal positif bagi neraca perdagangan Indonesia ke depan," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Suhariyanto, menyampaikan bahwa nilai ekspor Indonesia Agustus 2019 mengalami penurunan 7,60 persen jika dibandingkan ekspor Juli 2019 menjadi US$ 14,28 miliar dari US$ 15,45 miliar. Sedangkan, jika dibandingkan ekspor pada periode yang sama di tahun sebelumnya, nilai ekspor Agustus 2019 turun 9,99 persen.
Penurunan terbesar ekspor nonmigas Agustus 2019 terhadap Juli 2019 terjadi pada bahan bakar mineral sebesar US$ 157,9 juta mencapai 8,23 persen, sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada perhiasan atau permata sebesarUS$ 168,8 juta yakni meningkat 25,31 persen.
Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari-Agustus 2019 turun 4,33 persen dibanding periode yang sama tahun 2018, dan ekspor hasil tambang dan lainnya turun 17,73 persen. Sementara ekspor hasil pertanian naik 1,53 persen.
"Jadi, upaya untuk memacu ekspor akan menghadapi tantangan luar biasa, karena perekonomian global yang masih melambat, perang dagang dan harga komoditas yang fluktuatif," ujarnya.
Sementara itu, nilai impor Indonesia Agustus 2019 mencapai US$ 14,20 miliar atau turun 8,53 persen dibanding Juli 2019, demikian pula jika dibandingkan Agustus 2018 turun 15,60 persen.
Impor nonmigas Agustus 2019 mencapai US$ 12,56 miliar atau turun 8,76 persen dibanding Juli 2019, demikian pula jika dibandingkan Agustus 2018 turun 8,77 persen.
Impor migas Agustus 2019 mencapai US$ 1,63 miliar atau turun 6,73 persen dibanding Juli 2019, dan turun 46,47 persen dibandingkan Agustus 2018.