JAKARTA - Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif tidak hanya dibebastugaskan tetapi dipecat dari jabatannya. Pemberhentian tersebut dilakukan sebagai buntut atas kasus kecelakaan pesawat Lion JT-610 yang menimpa pesawat maskapai penerbangan tersebut, Senin (29/10/2018) lalu.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro membenarkan hal itu dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (29/10/2018).
Ia mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dan keputusan Kementerian Perhubungan. Ia mengatakan, sebagai ganti Asif, Lion menunjuk Muhammad Rusli menjadi pelaksana tugas direktur teknik Lion Air."Keputusan ini berlaku efektif per 31 Oktober 2018, hingga pemberitahuan lebih lanjut," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Kementerian Perhubungan telah memutuskan untuk membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif. Keputusan pembebastugasan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dia berharap pembebastugasan tersebut bisa membuat pemeriksaan teknis terkait jatuhnya Lion Air JT-610 bisa lebih komprehensif.