• Minggu, 24 September 2023

Perkuat Eksekusi Rencana Bisnis, PGAS Buyback Obligasi Rp7,43 Triliun

- Jumat, 9 Juni 2023 | 07:51 WIB
Perkuat Eksekusi Rencana Bisnis, PGAS Buyback Obligasi Rp7,43 Triliun. (foto : Istimewa)
Perkuat Eksekusi Rencana Bisnis, PGAS Buyback Obligasi Rp7,43 Triliun. (foto : Istimewa)

SINAR HARAPAN - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN melakukan pembelian kembali (buyback) surat utang senilai 499,85 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp7,43 triliun.

Langkah itu sebagai upaya dalam mengelola utang dengan lebih terukur, prudent dan efisien, sehingga dapat memperkuat eksekusi setiap rencana bisnis ke depan.

Corporate Secretary PGAS, Rachmat Hutama dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Jumat 9 Juni 2023, menjelaskan surat utang yang dilunasi adalah sisa pokok Senior Notes due 2024 sebesar 950 juta dolar AS atau setara Rp14,2 triliun, yang masa penawaran tendernya telah habis.

Baca Juga: Mau Ganti Nakhoda, Harga Saham GOTO Ditutup Menguat

Setelah buyback ini, ia menyebut nilai surat utang PGAS yang tidak terserap tersisa 450,14 juta dolar AS.

“Penggunaan fasilitas pinjaman dan kas internal untuk pembayaran kembali surat utang tidak berdampak terhadap likuiditas perseroan,” ujar Rachmat.

Sebelumnya, PGAS direncanakan melaksanakan tender offer untuk membeli secara tunai seluruh surat utang senior berbunga 5,1 persen yang jatuh tempo pada 2024.

Baca Juga: KPK Menilai Sektor Pertambangan di Sulawesi Tenggara Tidak Taat Bayar Pajak

Harga penawaran tender sebesar 1.006 dolar AS per 1.000 dolar AS yang akan didanai menggunakan dana pinjaman komersial eksternal dan dana internal perusahaan.

"Tender offer ini dilakukan sebagai langkah proaktif perseroan dalam mengelola obligasi (surat utang) yang akan jatuh tempo," ujar Rachmat.

Adapun, masa penawaran tender berlaku hingga 25 Mei 2023 pukul 17.00 waktu New York, AS, kecuali diperpanjang atau dihentikan lebih awal seperti yang dijelaskan dalam memorandum penawaran tender.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Tiga Asumsi Dasar Penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2024

Rachmat menjelaskan langkah PGAS untuk menata kembali pinjaman telah berlangsung sejak 2022, yang mana perseroan melakukan pembelian kembali obligasi dengan jumlah pokok agregat sebesar 400 juta dolar AS menggunakan dana internal perusahaan pada Desember 2022.

Pasca tender offer, utang obligasi perusahaan menyusut dari 1,7 miliar dolar AS menjadi sekitar 1,3 miliar dolar AS.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

The Fed Tetap Hawkish, Dolar AS Pun Menguat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:26 WIB

IHSG Sejalan Bursa di Asia Ditutup Menguat

Jumat, 22 September 2023 | 17:08 WIB

BI Tetap Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 15:41 WIB

Tok! Undang-Undang APBN 2024 Resmi Disahkan DPR RI

Kamis, 21 September 2023 | 15:21 WIB

Masih Catat Kerugian, Harga Saham META Kok Bisa Meroket?

Kamis, 21 September 2023 | 14:37 WIB
X