SINAR HARAPAN - Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati tiga asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.
"Hasil dari panitia kerja (Panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024," kata Ketua Komisi XI DPR, Kahar Muzakir, dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis 8 Juni 2023.
Tiga asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.
Baca Juga: Hadapi Kebijakan Uni Eropa, Industri Sawit RI Diminta Perkuat Rantai Pasokan
Asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati adalah pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai 5,7 persen (yoy) dan inflasi yang akan dijaga pada level 1,5 persen (yoy) sampai 3,5 persen (yoy).
Kemudian, nilai tukar rupiah pada level Rp14.700 per dolar AS hingga Rp15.200 per dolar AS, serta tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran 6,49 persen sampai 6,91 persen.
Untuk target pembangunan, kisaran target tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan dalam rentang 5 persen sampai 5,7 persen, tingkat kemiskinan di level 6,5 persen sampai 7,5 persen, rasio gini berada dalam rentang 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia pada level 73,99-74,02.
Baca Juga: Resmi! Indonesia-Malaysia Perbaharui Perjanjian Perdagangan Perbatasan
Sementara itu, indikator pembangunan meliputi nilai tukar petani (NTP) dalam kisaran 105-108 serta nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan melakukan penelitian maupun observasi terhadap perkembangan perekonomian terkini.
"Tentu ini untuk bisa meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023," tutur Sri Mulyani.
Baca Juga: Performa Mingguan Saham VTNY Terpoles 44 Persen, Hold Atau Jual?
Kendati begitu, Bendahara Negara ini menyampaikan terimakasih atas nama pemerintah kepada pimpinan dan para anggota Komisi XI atas kerja sama dan pembahasan yang sangat baik, mulai dari Panja hingga mencapai keputusan bersama dalam asumsi dasar pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024.***
Artikel Terkait
Harga Saham Gajah Tunggal (GJTL) Meroket 50,89 Persen di Tahun 2023, Perhitungan Lo Kheng Hong Tokcer?
Ditutup Menguat, Harga Saham MAPI Sentuh Harga Tertinggi Baru
ELSA Segera Bagi Dividen 50 Persen Laba Bersih
UMKM Mengisi 10 Persen Antrean Pipeline IPO Tahun Ini
20 Persen Saham Public Vale Indonesia (INCO) Dimiliki Asing? Cek Faktanya!
Harga Emas Comex Jatuh, Harga Emas Antam Ikut Turun Rp8.000 Hari Ini
Performa Mingguan Saham VTNY Terpoles 44 Persen, Hold Atau Jual?
Rupiah Melemah Lagi Seiring Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Resmi! Indonesia-Malaysia Perbaharui Perjanjian Perdagangan Perbatasan
Hadapi Kebijakan Uni Eropa, Industri Sawit RI Diminta Perkuat Rantai Pasokan