• Jumat, 22 September 2023

Berupaya Menarik Talenta dan Investor, Pemerintah Segera Luncurkan Golden Visa

- Selasa, 30 Mei 2023 | 11:37 WIB
ILUSTRASI/ Berupaya Menarik Talenta dan Investor, Pemerintah Segera Luncurkan Golden Visa. (FOTO: SinarMerdeka/ist)
ILUSTRASI/ Berupaya Menarik Talenta dan Investor, Pemerintah Segera Luncurkan Golden Visa. (FOTO: SinarMerdeka/ist)

SINAR HARAPAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri kabinetnya membahas rencana penerapan kebijakan Golden Visa yang menguraikan izin tinggal dan kewarganegaraan melalui program-program investasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Senin 29 Mei 2023, sesudah mengikuti rapat kabinet terbatas yang dipimpin Joko Widodo Presiden, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak talenta di sektor digital, medis, riset, dan teknologi.

Baca Juga: Naik Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1.048 Juta Per Gram

Golden Visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan juga talenta di bidang riset, mau pun berkaitan dengan teknologi,” ujar Sandiaga Uno.

Pemerintah berharap melalui kebijakan ini akan dapat meningkatkan tidak hanya investasi, tetapi juga kesempatan kerja.

Menurut situs web Sekretariat Kabinet di setkab.go.id, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mendefinisikan Golden Visa sebagai residensi dengan skema investasi dan kewarganegaraan dengan skema investasi atau sering disebut sebagai Paspor Emas.

Baca Juga: Langgar Aturan Peredaran, KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Negara yang mengadopsi kebijakan ini memberikan izin tinggal atau kewarganegaraan kepada warga negara asing setelah mereka berinvestasi atau memberikan sejumlah uang.

Pemegang Golden Visa berhak mendapatkan keuntungan eksklusif tertentu yang tidak dapat dinikmati oleh pemegang visa biasa, seperti prosedur dan persyaratan yang lebih baik untuk penerbitan visa, dokumen imigrasi yang lebih efisien, izin masuk ganda, izin tinggal yang lebih lama, dan hak untuk memiliki aset di Indonesia.

Visa ini juga berfungsi sebagai jalur cepat untuk aplikasi kewarganegaraan.

Baca Juga: RAJA Mau Bagi Dividen Rp67 Miliar, Cek Jadwalnya

Kebijakan Golden Visa ini diharapkan akan menarik lebih banyak investasi asing di berbagai sektor.

Menteri Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan Golden Visa akan segera diberlakukan karena ada kebutuhan besar akan talenta di bidang ekonomi digital.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: Setkab.go.id, ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BI Tetap Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 15:41 WIB

Tok! Undang-Undang APBN 2024 Resmi Disahkan DPR RI

Kamis, 21 September 2023 | 15:21 WIB

Masih Catat Kerugian, Harga Saham META Kok Bisa Meroket?

Kamis, 21 September 2023 | 14:37 WIB

Saham SRTG Melesat, Hold atau Jual?

Rabu, 20 September 2023 | 11:48 WIB
X