SINAR HARAPAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri kabinetnya membahas rencana penerapan kebijakan Golden Visa yang menguraikan izin tinggal dan kewarganegaraan melalui program-program investasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, Senin 29 Mei 2023, sesudah mengikuti rapat kabinet terbatas yang dipimpin Joko Widodo Presiden, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menarik lebih banyak talenta di sektor digital, medis, riset, dan teknologi.
Baca Juga: Naik Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1.048 Juta Per Gram
“Golden Visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan juga talenta di bidang riset, mau pun berkaitan dengan teknologi,” ujar Sandiaga Uno.
Pemerintah berharap melalui kebijakan ini akan dapat meningkatkan tidak hanya investasi, tetapi juga kesempatan kerja.
Menurut situs web Sekretariat Kabinet di setkab.go.id, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mendefinisikan Golden Visa sebagai residensi dengan skema investasi dan kewarganegaraan dengan skema investasi atau sering disebut sebagai Paspor Emas.
Baca Juga: Langgar Aturan Peredaran, KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Negara yang mengadopsi kebijakan ini memberikan izin tinggal atau kewarganegaraan kepada warga negara asing setelah mereka berinvestasi atau memberikan sejumlah uang.
Pemegang Golden Visa berhak mendapatkan keuntungan eksklusif tertentu yang tidak dapat dinikmati oleh pemegang visa biasa, seperti prosedur dan persyaratan yang lebih baik untuk penerbitan visa, dokumen imigrasi yang lebih efisien, izin masuk ganda, izin tinggal yang lebih lama, dan hak untuk memiliki aset di Indonesia.
Visa ini juga berfungsi sebagai jalur cepat untuk aplikasi kewarganegaraan.
Baca Juga: RAJA Mau Bagi Dividen Rp67 Miliar, Cek Jadwalnya
Kebijakan Golden Visa ini diharapkan akan menarik lebih banyak investasi asing di berbagai sektor.
Menteri Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan Golden Visa akan segera diberlakukan karena ada kebutuhan besar akan talenta di bidang ekonomi digital.
Artikel Terkait
Hanya Menguat 2 Hari Perdagangan Sejak IPO, Harga Saham DOOH Jatuh 26,63 Persen dari Harga IPO
Mau Bagi Dividen, Harga Saham SBMA Menguat Tipis
Dorong Pengembangan Pembangkit Tenaga Bayu (PLTB), USTDA Berikan Hibah Kepada Medco Power Indonesia
Lampaui Target 2023, Jumlah Agen BRILink Capai 654.677 Agen Pada Triwulan I-2023
Tidak Hanya Jual TBS, Kemenkop UKM Dorong Petani Produksi CPO dan RPO
Setelah Wuling dan Hyundai, Luhut Berharap BYD Masuk Ekosistem EV RI
Perkuat Jaringan Penerbangan, Garuda Indonesia (GIAA) dan Singapore Airlines Perluas Kolaborasi Komersial
RAJA Mau Bagi Dividen Rp67 Miliar, Cek Jadwalnya
Langgar Aturan Peredaran, KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Naik Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1.048 Juta Per Gram