• Jumat, 22 September 2023

Naik Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1.048 Juta Per Gram

- Selasa, 30 Mei 2023 | 10:53 WIB
Naik Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1.048 Juta Per Gram. (logammulia.com)
Naik Rp1.000, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1.048 Juta Per Gram. (logammulia.com)

SINAR HARAPANHarga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau dari logammulia.com, Selasa 30 Mei 2023 naik Rp1.000 menjadi Rp1.048.000 per gram.

Pada hari sebelumnya Senin (29/5), harga emas batangan Antam sempat turun dan berada di posisi Rp1.047.000 per gram.

Untuk harga jual kembali (buyback), emas Antam masih stagnan berada di posisi Rp939.000 per gram sama dengan harga buyback pada pada Senin (29/5).

Baca Juga: Langgar Aturan Peredaran, KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: RAJA Mau Bagi Dividen Rp67 Miliar, Cek Jadwalnya

- Harga emas 0,5 gram: Rp574.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.048.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.036.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.029.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.015.000
- Harga emas 10 gram: Rp9.975.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.812.000
- Harga emas 50 gram: Rp49.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp99.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp247.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp494.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp988.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Yuanita SH

Sumber: logammulia.com, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BI Tetap Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 15:41 WIB

Tok! Undang-Undang APBN 2024 Resmi Disahkan DPR RI

Kamis, 21 September 2023 | 15:21 WIB

Masih Catat Kerugian, Harga Saham META Kok Bisa Meroket?

Kamis, 21 September 2023 | 14:37 WIB

Saham SRTG Melesat, Hold atau Jual?

Rabu, 20 September 2023 | 11:48 WIB
X