• Sabtu, 30 September 2023

Harga Emas Antam dan Emas Comex Kompak Menguat di Akhir Pekan, Beli Atau Jual?

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:27 WIB
Harga Emas Antam dan Emas Comex Kompak Menguat di Akhir Pekan, Beli Atau Jual? (foto: Harianhaluan)
Harga Emas Antam dan Emas Comex Kompak Menguat di Akhir Pekan, Beli Atau Jual? (foto: Harianhaluan)

SINAR HARAPANHarga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau menguat Rp5.000 menjadi seharga Rp1.048.000 per gram pada hari ini Sabtu 27 Mei 2023.

Meski demikian, terhitung sejak awal pekan ini harga emas Antam merosot sebesar Rp8.000 dari harga di awal pekan, Senin 22 Mei 2023 yang seharga Rp1.056.000 ke harga Rp1.048.000 pada hari ini.

Senasib dengan Antam, harga emas Comex kontrak Juni 2023, pagi ini menguat tipis sebesar 0,03 persen dan ditutup pada harga US$1.944,3 per ons.

Baca Juga: BSI Ungkap Potensi Nilai Industri Halal Indonesia Capai 135 Miliar Dolar AS

Jangan senang dulu, dalam sepekan harga emas comex pun masih mengakumulasikan pelemahan sebesar 1,77 persen.

Sebagai informasi, harga emas comex dibuka di harga US$1.979,4 di awal pekan ini Senin 22 Mei 2023.

Perlu diketahui, hingga hari ini, harga emas masih tetap dalam tren bearish yang konfirmasi melalui persilangan MA5 dan MA20 pada harga US$2.008,2, tren tersebut telah membawa jatuh harga emas sejak 17 Mei 2023.

Baca Juga: Dukung KTT ASEAN Plus di Jakarta, PUPR Bakal Revitalisasi Jakarta Convention Center (JCC)

Tidak tanggung-tanggung, tren tersebut juga menyeret harga emas jatuh kebawa area support terkuatnya di US$1.982 per ons.

Penting diketahui, menguatnya harga emas pagi ini tersulit pernyataan Presiden AS Joe Biden Pada kamis 25 Mei 2023 yang menyatakan Amerika Serikat akan menghindari gagal bayar kredit.

Dengan demikian, investor bersiap mencari perlindungan ke aset yang lebih aman seperti emas, apabila perundingan mengenai plafon utang AS tersebut mengalami hambatan.

Baca Juga: Pertamina Ungkap 3 Tantangan Utama Transisi Energi di Asia

Perlu diketahui, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.***

Editor: Yuanita SH

Sumber: logammulia.com, Berbagai Sumber, TradingView

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rombak Jajaran, TRON Punya Komisaris Baru!

Sabtu, 30 September 2023 | 10:15 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Masuk Peringkat 17 Dunia

Kamis, 28 September 2023 | 17:09 WIB

Harga Emas Antam Anjlok, Turun RP8.000 per gram Hari Ini

Kamis, 28 September 2023 | 09:21 WIB
X