• Selasa, 26 September 2023

Aset Sitaan Milik 45 Wajib Pajak Senilai Rp16,9 Miliar Dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)

- Selasa, 23 Mei 2023 | 20:00 WIB
Aset Sitaan Milik 45 Wajib Pajak Senilai Rp16,9 Miliar Dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). (foto: Bonsernews.com/DJKN Kemenkeu)
Aset Sitaan Milik 45 Wajib Pajak Senilai Rp16,9 Miliar Dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). (foto: Bonsernews.com/DJKN Kemenkeu)

SINAR HARAPAN - Sebanyak 90 aset senilai Rp16,9 miliar milik 45 wajib pajak (WP) yang disita selama triwulan I 2023 dilelang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Taukhid, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 23 Mei 2023, mengatakan bahwa pelelangan 90 aset tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh piutang negara bisa ditagih dengan baik dan semaksimal mungkin.

"Objek yang dilelang secara daring tersebut adalah aset sitaan pada triwulan I 2023. Sebanyak 90 aset dengan total nilai limit sebesar Rp16.9 miliar," kata Taukhid.

Baca Juga: Kejar Target Tujuh Bendungan, Waskita Karya (WSKT) Lanjutkan Pembangunan Bendungan Temef Paket IV

Taukhid menjelaskan sejumlah barang yang dilelang tersebut terdiri dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, apartemen, barang elektronik, kayu gelondongan, partisi elektronik, partisi kendaraan, generator, dan lain-lain.

Menurutnya, aset tersebut berasal dari 45 wajib pajak pada 30 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, II dan III serta dua Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC), di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I.

Lelang tersebut dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Baca Juga: Hampir Sebulan Sideways, Harga Saham VINS Tiba-Tiba ARA

Diharapkan seluruh barang yang dilelang, bisa bisa terjual seluruhnya.

"Lelang dilakukan hari ini guna optimalisasi penerimaan negara," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur, Tugas Agus Priyo Waluyo, menyatakan bahwa target lelang yang ditetapkan pada 2023 senilai Rp3,8 triliun dan hingga April sudah terealisasi sebesar Rp1,6 triliun.

Baca Juga: Mau Bagi Dividen Tunai, Begini Nasib Saham BRIS

"Kegiatan lelang serentak dilaksanakan dua kali pada tahun ini. Pertama yang saat ini berjalan, dan selanjutnya pada November 2023," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jatim III, Farid Bachtiar, menambahkan bahwa penjualan barang sitaan merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian surat teguran, surat paksa dan surat perintah melaksanakan penyitaan.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Logistik Pertama Untuk Ajang MotoGP Tiba di Mandalika

Minggu, 24 September 2023 | 21:04 WIB

Optimalkan Operasional Tambang, SMGR Gunakan QMCC

Minggu, 24 September 2023 | 15:46 WIB
X