SINAR HARAPAN - mengemukakan bahwa Bappebti mensyaratkan para pedagang emas digital untuk memiliki minimal 10 kg emas fisik dalam depositnya.
Mengutip keterangan resminya di Jakarta, Jumat kemarin, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, mengatakan bahwa Bappebti mensyaratkan perdagangan emas digital itu minimal harus punya emas 10 kg di depositorinya.
Jadi, Bappebti berharap masyarakat nanti beli emas itu tidak hanya beli pencatatan saja, tetapi emasnya juga ada.
Baca Juga: Produksi Minyak Meningkat, Energi Mega Persada (ENRG) Raup Untung Rp1 Triliun
Lebih dari itu, apabila transaksi emas digital telah melebihi 10 kg, pedagang emas digital harus menambah nilai depositnya minimal sejumlah nilai transaksi tersebut.
Hal tersebut juga ditujukan agar masyarakat sebagai pembeli lebih merasa dilindungi dalam melakukan transaksi emas digitalnya.
Didid melanjutkan perusahaan pedagang emas digital harus mendaftarkan perusahaannya agar memiliki izin dari Bappebti.
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Masuki Tren Bullish Terpicu Pengetatan Minyak Irak
Saat ini, terdapat lima perusahaan pedagang emas digital yang telah mendapatkan izin ke Bappebti.
“Untuk saat ini hanya ada lima pedagang emas fisik digital yang mulai izin dari Bappepti. Namun dari lima ini mereka juga punya perusahaan lain yang, ngambil emas dari sini. Jadi semacam marketingnya gitu,” ujar Didid.
Didid menjelaskan alasan Bappebti lebih memperketat regulasi perdagangan emas digital adalah karena belakangan ini investasi emas digital tengah digandrungi masyarakat.
Baca Juga: Tempo Scan Pacific (TSPC) Kantongi Laba Bersih Rp1 Triliun
Pada 2022, jumlah volume transaksi emas digital mencapai 2.300 ton, pada 2023 sampai bulan Februari mencapai 718 ton.
“Perdagangan fisik emas digital ini mengalami peningkatan yang pesat di 2023. Jadi dibandingkan dengan 2022, 2023 ini peningkatan yang pesat. Sepanjang 2022 volume transaksinya 2.300 ton. Di 2023 sampai dengan Februari sudah 718 ton, artinya ini meningkat dibandingkan dengan average di 2022,” kata Didid.
Artikel Terkait
API: Setiap Hari Masuk 350.000 Potong Pakaian Bekas Impor ke Pasaran Indonesia
Apsyfi: 60 Perusahaan Milik 8 Pengusaha Kendalikan Impor Tekstil Ilegal
Dirjen Pajak (DJP) dan Uni Eropa Jadi Kendala CPO RI Masuk Bursa Komoditi
Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, Menkeu: ADB dan Bank Dunia Siap Dukung Pembiayaan
Tempo Scan Pacific (TSPC) Kantongi Laba Bersih Rp1 Triliun
Mantap, Penjualan Champ Resto (ENAK) Cetak Rekor Tertinggi Rp1,26 Triliun
Penjualan Meroket Lebih dari 100 Persen, Agung Podomoro Land (APLN) Balik Rugi Jadi Untung
Harga Minyak Mentah Masuki Tren Bullish Terpicu Pengetatan Minyak Irak
Petani Sawit di Bengkulu Terima Program PSR 100 Hektare
Produksi Minyak Meningkat, Energi Mega Persada (ENRG) Raup Untung Rp1 Triliun