Potensi Nilai Impor Pakaian Ilegal Capai Rp100 Triliun, Pemerintah Tegaskan Berantas Importir Pakaian Ilegal

- Selasa, 28 Maret 2023 | 16:00 WIB
Potensi Nilai Impor Pakaian Ilegal Capai Rp100 Triliun, Pemerintah Tegaskan Berantas Importir Pakaian Ilegal (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG.)
Potensi Nilai Impor Pakaian Ilegal Capai Rp100 Triliun, Pemerintah Tegaskan Berantas Importir Pakaian Ilegal (TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG.)

SINAR HARAPAN - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata potensi nilai impor pakaian ilegal dalam lima tahun terakhir ini mencapai Rp100 triliun per tahun.

Hal tersebut membuat pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, sekali lagi menegaskan untuk memberantas importir dan produk pakaian ilegal yang mengancam UMKM tanah air.

“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” kata Menkop UKM, Teten Masduki, di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

Baca Juga: Bidik Dana Rp82,5 Miliar, Saham AWAN Segera Melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI)

Potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun, tahun 2019 mencapai Rp89,06 triliun, dan melesat pada tahun berikutnya, yakni 2020 mencapai Rp110,28 triliun.

Selanjutnya, pada 2021 mencapai Rp103,68 triliun dan meningkat lagi pada 2022 hingga mencapai Rp104,41 triliun.

Aktivitas impor pakaian ilegal ini telah mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Segera IPO, Arsy Buana Travelindo (HAJJ) Patok Harga IPO Rp140 Per Saham

“Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. Dengan adanya impor pakaian ilegal, tentu akan memukul industri pakaian lokal kita yang saat ini sedang menurun,” ujar Teten.

Saat ini, pemerintah akan melakukan penerbitan dan pemberantasan produk pakaian impor ilegal.

Di sisi lain, pemerintah tetap memperhatikan para pedagang baju bekas yang terdampak, Kemenkop UKM telah membuka hotline pengaduan 1500-587 atau via WhatsApp 08111451587.

Baca Juga: 11 Maskapai dari 7 Negara Buka Rute Penerbangan Langsung ke Indonesia

“Dari data pengaduan yang telah masuk, rata-rata mereka meminta solusi bisnisnya. Nah kami akan fasilitasi permintaan mereka untuk bertemu dengan brand-brand fesyen lokal,” ujar Teten.

Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga telah menyiapkan program unggulan yang cocok bagi pedagang maupun produsen produk tekstil dalam negeri sebagai solusi bisnis.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sempat Melesat, Harga Saham IRSX Balik Arah

Senin, 5 Juni 2023 | 13:26 WIB

Harga Emas Comex Jatuh, Emas Antam Apa Kabar?

Sabtu, 3 Juni 2023 | 09:35 WIB
X