SINAR HARAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan memperkuat manajemen risiko dan kehati-hatian di antaranya dengan menerapkan “stress test” atau uji ketahanan dan meningkatkan pemantauan portofolio modal dan aset.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa 28 Maret 2023, mengatakan bahwa pada pertemuan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) 2023 telah menekankan beberapa hal, di antaranya, pentingnya untuk belajar dari kegagalan Silicon Valley Bank (SVB) di Amerika Serikat.
“Belajar dari kegagalan SVB, BCBS juga terus menekankan pentingnya kecukupan rasio modal dan ketersediaan likuiditas yang memadai,” kata Dian.
Baca Juga: Kebutuhan Infrastruktur Hijau Semakin Besar, ASEAN Lakukan Pendanaan Bersama
Biaya modal (cost of capital) serta ketersediaan likuiditas dalam jumlah yang cukup memang dianggap mahal dan tidak efisien.
Namun, BCBS mengingatkan bahwa keterbatasan modal dan likuiditas akan menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar apabila industri perbankan gagal dalam mengantisipasi pergerakan atau gejolak makroekonomi global serta gagal dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Biaya ekonomi dan sosialnya akan sangat besar dan jauh lebih mahal terlebih apabila hal tersebut memicu efek rembetan (spill over effect) secara global,” ujar Dian.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Dana Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Mayoritas Tidak Terkait Kemenkeu
Kasus kegagalan SVB dan Lehman Brother pada 2008, kata Dian, harus menjadi pelajaran berharga untuk terus memperkuat kesehatan bank.
Dian juga meminta perbankan Indonesia melakukan pemantauan terhadap portofolio aset dan liabilitas termasuk risiko konsentrasi pada pinjaman dan pendanaan.
Lebih lanjut, Dian menilai kerentanan di perbankan global yang terutama dipicu oleh kegagalan bank di Amerika Serikat dan Eropa tidak memiliki dampak signifikan terhadap industri perbankan Indonesia.
Baca Juga: Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Wijaya Karya (WIKA) Kok Meroket?
Dian menjelaskan berbagai indikator menunjukkan bahwa perbankan Indonesia dalam kondisi yang solid dengan rata-rata rasio prudensial yang tetap di atas rata-rata perbankan global.
Sebagai gambaran, pada posisi Januari 2023, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Indonesia sebesar 25,93 persen dan sekitar 85 persen komponen modal masuk dalam klasifikasi modal inti (Tier 1 capital; CET 1).
Artikel Terkait
Tekan Lonjakan Inflasi Pangan, Bantuan Pangan NFA Segera Dalam Proses Pengemasan
Kapal BBM Terbakar, Pertamina Jaga Stok BBM Bali
Larangan Impor Pakaian Bekas Korbankan 1,3 Juta Thrift Shop UMKM
Sentuh ARA, Harga Saham SAGE Melesat 80,32 Persen Dalam 2 Hari
Sempat Breakout, Tren Bullish Saham PTIS Berakhir?
Impor Tidak Tercatat Produk Tekstil Capai 31 Persen, Pemerintah Ambil Tindakan Pembatasan Impor
Dibebani Investasi di GOTO, Laba Bersih Telkom Indonesia (TLKM) Menyusut
Pendapatan Tumbuh, Rugi Bersih Wijaya Karya (WIKA) Kok Meroket?
Sri Mulyani Tegaskan Dana Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Mayoritas Tidak Terkait Kemenkeu
Kebutuhan Infrastruktur Hijau Semakin Besar, ASEAN Lakukan Pendanaan Bersama