CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksinya!

- Kamis, 23 Maret 2023 | 12:44 WIB
CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksinya! (Foto: Unesa.ac.id)
CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Tata Cara Pendaftaran dan Tahapan Seleksinya! (Foto: Unesa.ac.id)

SINAR HARAPAN - Tahun 2023 ini pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan seleksi penerimaan CPNS 2023. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa tahun ini, rekrutmen CASN melingkupi seleksi CPNS secara selektif dan terbatas, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan. Pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan,” ujar Anas dalam keterangan resminya yang dikutip dari idxchannel, 23 Maret 2023.

Formasi CPNS kementerian Tahun 2023 terbuka untuk SMP SMA SMK D3/D4 dan S1 Terbaru 2023, kementerian yang membuka rekrutmen tahun ini, antara lain

Baca Juga: Komisaris PT MAS Berikan Wawasan Bisnis Pangan Bagi Mahasiswa

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR/BPN)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kementerian Perdagangan (Kemendag)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kementerian Perindustrian (Kemenprin)
Kementerian Pertanian (Kementan)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA)
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB)
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN)
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf)
Kementerian Investasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia
Penerimaan CPNS Tahun 2023

Baca Juga: Kemendag Gandeng UMKM di Pameran ASEAN Economic Ministers (AEM)

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia,
  2. Pria dan Wanita
  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
  7. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
  9. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
  10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS
  11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
  12. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.
  13. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik

Persyaratan Dokumen:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili dari Disdukcapil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto dengan latar belakang merah
  • Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: BI Ingatkan Bijak Belanja Ramadhan Agar Tidak Memicu Inflasi

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk daftar CPNS 2023:

  • Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik registrasi
  • Isi identitas diri
  • Unggah scan KTP dan swafoto
  • Masukkan kode captcha
  • Klik login
  • Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan
  • Diupload dokumen dan cek resume
  • Cetak kartu informasi akun

Adapun Tiga Proses Tahapan Seleksi Rekrutmen CPNS 2023, sebagai berikut

1. Seleksi Administrasi
Dalam seleksi administrasi, pelamar harus mendaftarkan pada portal SSCASN seperti langkah-langkah tertulis di atas. Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, unggah dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Adminitrasi dapat mencetak Kartu Peserta Seleksi. Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pada tahap ini, pelamar harus mengikuti sleksi dengan menggunakan Cumputer Assisted Test (CAT), SKD CAT terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang diatur lebih lanjut oleh Peraturan Kementerian PANRB.

Baca Juga: Persiapan Mudik 2023, Pengecoran Tol Purbaleunyi Dilakukan Hari Ini

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X