SINAR HARAPAN - Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) membebastugaskan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur terkait dengan pemberitaan pamer kekayaan di sosial media.
"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, melalui keterangan resminya yang dikutip Rabu 22 Maret 2023.
Yulia mengatakan bahwa Kepala Kantah Jakarta Timur juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3). Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.
Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) Lakukan First Welding Pipa Gas ke FajarPaper
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah memberi arahan kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," kata Yulia.***
Artikel Terkait
GOTO Catat Perbaikan Kinerja Keuangan, Adjusted EBITDA Tumbuh Positif
Dinilai Dapat Percepat Pemulihan Perekonomian, Perppu Ciptaker Disetujui DPR Jadi Undang-Undang
Harga Saham SAGE Merosot 19,29 Persen, Hold Atau Jual?
Turun! Tarif Efektif Pemotongan Pajak Penghasilan Royalti Kini Jadi 6 Persen
Perry Warjiyo Kembali Menjadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Sempat Hampir Breakout, Saham VAST Balik Arah
PUPR Minta Tambahan Anggaran IKN Hingga Rp8 Triliun
Performa Keuangan Makin Moncer, Laba Bersih SMDR Melesat 128,64 Persen
Akuisi Signature Bridge Bank, Flagstar Bank Ambil Sebagian Aset Kecuali Aset Kripto
Perusahaan Gas Negara (PGAS) Lakukan First Welding Pipa Gas ke FajarPaper