SINAR HARAPAN - Pemerintah Indonesia berkolaborasi dengan lembaga nonprofit asal Prancis SeaCleaners resmi meluncurkan kapal pengangkut sampah Mobula 8 untuk beroperasi di sekitar perairan Tanjung Benoa, Denpasar, Bali, Senin kemarin.
Kapal pengangkut sampah Mobula 8 ini akan mengangkut sampah di wilayah Indonesia selama 2–3 tahun di Bali, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dan Raja Ampat di Papua Barat.
“Bali dipilih menjadi tempat operasi tahap pertama Mobula 8 karena Bali merupakan wajahnya Indonesia, turis dari berbagai negara ada di sini, dan Bali juga menjadi tuan rumah banyak event internasional. Oleh karena itu, kami di sini ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia concern dengan kebersihan laut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Helyus Komar, selepas acara peluncuran kapal di Pelabuhan Tanjung Benoa, Denpasar, Senin 20 Maret 2023.
Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Yang Dilaporkan PPATK
Dia menjelaskan bahwa peluncuran kapal pengangkut sampah hasil kreasi SeaCleaners merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman kerja sama (MoU) yang diteken pada Juli 2022 oleh Kemenko Marves dan SeaCleaners.
“Untuk operasinya, SeaCleaners menunjuk perwakilan di Bali, yang bekerja sama dengan Rotary untuk pengolahan sampah,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Kemenko Marves Bidang Sosio-Antropologi, Basilio D. Araujo, menjelaskan kapal Mobula 8 itu rencananya akan beroperasi selama 1 tahun di Bali sebelum melanjutkan kegiatannya mengangkut sampah di laut di Labuan Bajo dan Raja Ampat.
Baca Juga: Kisruh Impor Pakaian Bekas, Teten: Praktik Impor Ilegal Pakaian Bekas Ganggu UMKM dan Tenaga Kerja
Di Bali, kapal itu tidak hanya akan mengangkut sampah di sekitar Pelabuhan Tanjung Benoa, tetapi juga di kawasan hutan bakau di sekitar Benoa, dan perairan di bawah Jalan Tol Laut Bali Mandara.
Basilio menjelaskan Bali terpilih menjadi daerah operasi kapal, karena perairan Pulau Dewata kerap mendapat sampah laut kiriman dari arah Sulawesi. Oleh karena itu, kapal Mobula 8 menjadi salah satu cara menghentikan laju sampah agar tidak bergerak ke perairan lainnya.
“Kiriman sampah semua dari Sulawesi dan daerah lain masuk ke sini sampai ke Labuan Bajo, kemudian dapat tembus ke Kutub Selatan. Kami sebagai negara melakukan langkah kecil yang dapat dilakukan. Sampah kiriman itu, dengan kapal sekecil ini mudah-mudahan nanti di provinsi lain ada lagi alat seperti ini bisa membantu juga sampah kiriman dari daerah lain,” kata Basilio.
Baca Juga: Situs Pendukung Penyaluran Subsidi Motor Listrik, Sisapira, Siap Digunakan Bulan Ini
Kapal Mobula 8 itu dijadwalkan beroperasi selama 5 hari dalam seminggu dengan waktu kerja 7 jam sehari. Mobula 8, sebagaimana dijelaskan SeaCleaners dalam laman resminya, dapat mengangkut sampah di wilayah 15.000 meter persegi per jamnya, dan 18 kilometer persegi per tahun.
Untuk sekali operasi, Mobula 8 dapat mengangkut 2,4 ton lebih sampah padat dari laut, dan 600 liter sampah cair. Kapal tersebut dilengkapi dengan jaring dan alat pengangkut sampah, yang dapat secara otomatis membawa sampah ke meja sortir di atas kapal. Kapal tersebut dioperasikan oleh satu orang nahkoda, dan 1–2 orang yang bertugas memilah sampah.***
Artikel Terkait
Sempat Naik di Akhir Pekan, Harga Emas Antam Kembali Turun Hari Ini
Asosiasi Pariwisata Indonesia dan Malaysia Berkolaborasi Perkuat Sektor Pariwisata Kedua Negara
Kebutuhan Uang Tunai Selama Ramadhan dan Idul Fitri Meningkat, BI Siapkan Uang Tunai Rp195 Triliun
Anjlok 38,08 Persen Sepanjang 2023, Bos Champ Resto (ENAK) Jual Saham
Terdampak Sentimen SVB, Harga Saham GOTO Sentuh Batasan ARB
Eksportir Sektor Pertambangan dan Perkebunan Setor Devisa Hasil Ekspor 173 Juta Dolar AS Dalam Dua Pekan
Kisruh Impor Pakaian Bekas, Teten: Praktik Impor Ilegal Pakaian Bekas Ganggu UMKM dan Tenaga Kerja
Lima Tower PLN Roboh, Aliran Listrik Kabel Bawah Laut ke Pulau Bangka Putus
Situs Pendukung Penyaluran Subsidi Motor Listrik, Sisapira, Siap Digunakan Bulan Ini
Sri Mulyani Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Yang Dilaporkan PPATK