• Jumat, 22 September 2023

Sempat Naik di Akhir Pekan, Harga Emas Antam Kembali Turun Hari Ini

- Senin, 20 Maret 2023 | 11:10 WIB
Sempat Naik di Akhir Pekan, Harga Emas Antam Kembali Turun Hari Ini. (Instagram PT ANTAM Tbk UBPP Logam Mulia)
Sempat Naik di Akhir Pekan, Harga Emas Antam Kembali Turun Hari Ini. (Instagram PT ANTAM Tbk UBPP Logam Mulia)

SINAR HARAPANHarga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam terpantau turun Rp3.000 menjadi Rp1.085.000 per gram setelah sebelumnya sempat terkerek naik sebesar Rp25.000 menjadi Rp1.088.00 per gram pada Minggu 19 Maret 2023.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam pun ikut turun Rp3.000 menjadi Rp974.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Minggu (19/3) sebesar Rp977.000 per gram.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Resmi! UBS Akan Mengambil Alih Credit Suisse

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin 20 Maret 2023:

- Harga emas 0,5 gram: Rp592.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.085.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.110.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.140.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.200.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.345.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp51.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp102.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp256.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp512.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.025.600.000

Baca Juga: Bandara Kertajati Dipastikan Siap Layani Penerbangan Haji 2023

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Yuanita SH

Sumber: logammulia.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BI Tetap Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 15:41 WIB

Tok! Undang-Undang APBN 2024 Resmi Disahkan DPR RI

Kamis, 21 September 2023 | 15:21 WIB

Masih Catat Kerugian, Harga Saham META Kok Bisa Meroket?

Kamis, 21 September 2023 | 14:37 WIB

Saham SRTG Melesat, Hold atau Jual?

Rabu, 20 September 2023 | 11:48 WIB
X