SINAR HARAPAN - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE membukukan pos pendapatan baru dari hasil perdagangan karbon atau carbon credit.
“Untuk pertama kalinya pada 2022, Pertamina Geothermal Energy mencatatkan pos pendapatan baru dari penjualan carbon credit,” ujar Direktur Keuangan PGEO, Nelwin Aldriansyah, dalam keterangan yang dikutip Minggu 19 Maret 2023.
Menurut dia, hal tersebut membuktikan bahwa operasional PGE telah mendapatkan sertifikasi dari berbagai lembaga karbon kredit, sehingga berhak untuk memonetisasi atas penjualan karbon kredit dari operasional perseroan.
Baca Juga: Usung Tagline The Light Of Asia, Grup Sinar Mas Bakal Punya Mall Baru di BSD City
Sementara itu, Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury mengatakan terdapat banyak standar pemeringkatan dalam penilaian karbon, yang paling banyak dilakukan yaitu adalah standar nilai karbon yang diterapkan oleh Verra.
Saat ini perdagangan karbon dilakukan pada unit pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara yang terhubung ke jaringan tenaga listrik PT PLN (Persero) dengan kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 mega watt (MW).
Perdagangan karbon itu sendiri diimplementasikan melalui dua mekanisme, yaitu perdagangan emisi dan offset emisi.
Baca Juga: Lebih Bersih dari Batu Bara Minyak, Ini Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi
Nilai carbon offset yang diperdagangkan nilainya sekitar US$20 miliar hingga US$40 miliar, dimana BUMN bisa melakukan uji coba dengan harga setengahnya sebagai acuan.
Terkait nilai ekonomi karbon, Ia mengatakan kemungkinan besar nilainya antara US$2 hingga US$3 miliar.
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mencatat perdagangan karbon di Indonesia bisa menembus 300 miliar dolar AS atau sekitar Rp4.625 triliun per tahun, yang berasal dari kegiatan menanam kembali hutan yang gundul hingga penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
Baca Juga: KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel, Ada Apa?
Kemudian, sejumlah strategi dan upaya monetisasi terus dilakukan PGE untuk mengawal kinerja keuangan tetap solid dengan misalnya menjaga pendapatan, EBITDA margin maupun profit margin yang stabil hingga rasio utang yang terjaga.
Kredit karbon merupakan representasi hak bagi sebuah perusahaan untuk mengeluarkan sejumlah emisi karbon dalam proses industrinya. Satu unit kredit karbon setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida (CO2).
Artikel Terkait
BEI dan HIPKA Berkolaborasi Mendorong UMKM Untuk IPO
Raksasa Perbankan UBS Siap Akuisisi Credit Suisse
PT MEDCO E&P Indonesia Buka Lowongan Pekerjaan Terbaru 2023, Daftar Segera!
Sideways Selama Sebulan, Harga Saham BPTR Akhirnya Melesat
Genjot Reformasi Nonminyak, Arab Saudi Naik Peringkat S&P Global
Kembali Menjadi Safe-Haven, Harga Emas Dunia dan Emas Antam Meroket!
Mau Liburan ke Jepang? Jangan Lewatkan Diskon Wisata ke Jepang dari Bank Mega (MEGA) - Japan Airlines (JAL)
KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel, Ada Apa?
Lebih Bersih dari Batu Bara Minyak, Ini Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi
Usung Tagline "The Light Of Asia," Grup Sinar Mas Bakal Punya Mall Baru di BSD City