SINAR HARAPAN - Kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan pekerja bank kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh oknum karyawati BRI Kantor Cabang Pembantu Thamrin City. Akibat kasus tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) segera memastikan jika tidak ada nasabah yang dirugikan.
"Atas kejadian tersebut, BRI memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan," kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Sudirman 1, Bima Ali Amuntarja, dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.
Bima menyampaikan bahwa BRI melakukan penindakan tegas terhadap oknum pelaku yang telah merugikan BRI, baik materiil dan immateriil, dengan melakukan pemecatan kepada oknum tersebut.
Baca Juga: Saham Credit Suisse (CSGN) Ambruk, Begini Nasib Pasar Saham Dunia
Pengungkapan permasalahan BRI Kantor Cabang Pembantu Thamrin City merupakan inisiatif BRI untuk membawa ke ranah hukum, sebagai bentuk keseriusan BRI dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
"Saat ini, permasalahan tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, untuk diselesaikan melalui saluran hukum yang berlaku," ujarnya.
BRI tidak memberikan toleransi (zero tolerance) terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik dan prudential banking, dalam semua aktivitas operasional perbankan.
Baca Juga: Raup Untung Rp5,7 Miliar, Saham LUCY Malah Melemah
Selanjutnya BRI melakukan penindakan tegas terhadap oknum pelaku yang telah merugikan BRI, baik material dan nonmaterial, dengan melakukan pemecatan kepada oknum tersebut.
BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi pihak aparat penegak hukum setempat, yang telah bertindak cepat dengan menangkap pelaku.
Bima mengatakan BRI selalu menjalankan kegiatan pelayanan jasa perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan secara periodik melakukan audit internal untuk memastikan seluruh kegiatan operasional telah sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Baca Juga: Raup Untung Rp5,7 Miliar, Saham LUCY Malah Melemah
Sebagai informasi tambahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menetapkan seorang karyawati bagian kasir (teller) BRI sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar.
"Karyawan inisial SAP telah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26-27 Desember 2022," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (15/3).
Artikel Terkait
Tidak Terdampak Penutupan SVB, BBNI Akan Bagi Dividen Rp7,32 Triliun
Laba DCII Melesat 40,69 Persen, Toto Sugiri Bahagia
Dukung Penerapan P3DN, Semen Indonesia (SMGR) Raih Penghargaan dari Jokowi
Berkaca dari Penutupan SVB, Fintech Indonesia Harus Segera Perkuat Tata Kelola Perusahaan
Saham Credit Suisse (CSGN) Ambruk, Begini Nasib Pasar Saham Dunia
Presdir Maybank (BNII) Sebut Covid-19 Berjasa Mengakselerasi Digitalisasi
Dorong Perekonomian, KKP Bangun Kampung Nelayan Percontohan, Kampung Samber-Binyeri di Biak Numfor Papua
Rupiah Hari Ini Melemah Terdampak Isu Krisis Credit Suisse Bank
Raup Untung Rp5,7 Miliar, Saham LUCY Malah Melemah
Setelah Meroket Ratusan Persen, Saham CUAN Balik Arah