SINAR HARAPAN - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, sebagai bank penyalur KUR 2023 terbesar di Indonesia juga mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak 6 Maret 2023.
Baca Juga: Siap-Siap, Bank Mandiri (BMRI) Bagikan Dividen Rp24,7 Triliun
Penyaluran KUR tersebut dilakukan setelah terbitnya perangkat kebijakan KUR tahun 2023 seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.
Dari alokasi KUR oleh pemerintah sebesar Rp450 triliun pada tahun ini, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun. Untuk tahap awal pencairan KUR 2023 pada bulan Maret 2023 ini telah dialokasikan sebesar Rp 12 triliun.
Hingga saat ini Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI terdiri dari KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
Baca Juga: Sri Mulyani Waspadai Gejolak dari Penutupan Silicon Valley Bank (SVB)
Berikut syarat pengajuan pinjaman masing-masing KUR BRI 2023.
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR Mikro BRI 2023:
1.Individu (pribadi) dengan kepemilikan usaha layak dan produktif.
2.Usaha telah aktif berjalan minimal 6 bulan.
3.Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain kecuali pinjaman konsumtif seperti kartu kredit, KKB (Kredit Kendaraan Bermotor), atau KPR (Kredit Kepemilikan Rumah).
4.Mempersiapkan dokumen berupa e-KTP, KK (Kartu Keluarga), dan surat izin usaha.
Artikel Terkait
Perppu Cipta Kerja: Babak Baru Dunia Investasi dan Tenaga Kerja di Indonesia
Laba Bersih Menyusut, Saham SRTG Jatuh Tinggalkan Area Support
Pantang Kendor Sejak IPO, Saham CUAN Melesat Hampir 200 Persen
Hadiri CII Partnership Summit 2023, Mendag Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Indonesia - India
Jelang Ramadhan, Kemenkeu Gelontorkan Dana Rp8 Triliun Untuk Bansos
Lebih dari 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Ditindak Bea Cukai
Sri Mulyani: APBN Surplus Rp131,8 Triliun Per Februari 2023
460 Iklan Jasa Keuangan Langgar Ketentuan Perlindungan Konsumen OJK
Sri Mulyani Waspadai Gejolak dari Penutupan Silicon Valley Bank (SVB)
Siap-Siap, Bank Mandiri (BMRI) Bagikan Dividen Rp24,7 Triliun