• Sabtu, 30 September 2023

INKP Terbitkan Obligasi Senilai 150 Juta Dolar AS, Masa Penawaran Awal Dimulai Hari Ini!

- Senin, 18 September 2023 | 15:17 WIB
INKP Akan Terbitkan Obligasi Senilai 150 Juta Dolar AS (Foto: Diklik News)
INKP Akan Terbitkan Obligasi Senilai 150 Juta Dolar AS (Foto: Diklik News)

SINAR HARAPAN - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menerbitkan obligasi berkelanjutan tahap I tahun 2023 dengan jumlah pokok yang maksimal mencapai 150 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Obligasi tersebut dibagi menjadi dua seri, yaitu seri A dengan tenor tiga tahun dan seri B dengan tenor lima tahun, sesuai dengan informasi yang diumumkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada hari Senin 18 September 2023.

Jadwal masa penawaran awal dilaksanakan pada 18 sampai 22 September 2023, dengan perkiraan masa penawaran umum pada 3 sampai 6 Oktober 2023, serta direncanakan pencatatan di BEI pada 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Harga Saham NCKL Masih Dibawah Harga IPO, Hold atau Jual?

Adapun, dana yang diperoleh dari emisi obligasi tersebut setelah dikurangi biaya-biaya, sebesar 75 persen akan digunakan untuk pembiayaan, sebagian dari pembelian equipment yang dibeli perseroan untuk keperluan pabrik dan sisanya untuk pembiayaan sebagian dari pekerjaan sipil.

Obligasi perseroan telah meraih peringkat idA+ dari Pefindo dan idAA dari Kredit Rating Indonesia.

Selain itu, melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perseroan juga telah melakukan pelunasan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B (Obligasi) pada 15 September 2023.

Baca Juga: Prospek Terpoles, Harga Saham RUIS Meroket Lebih dari 90 Persen Dalam Sebulan!

Perseroan telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B (Obligasi) sejumlah Rp597,85 miliar.

"Dengan ini kami informasikan bahwa perseroan melalui PT KSEI telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2020 Seri B,” ujar Director and Corporate Secretary Heri Santoso.

Heri menyebutkan tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten perseroan.***

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rombak Jajaran, TRON Punya Komisaris Baru!

Sabtu, 30 September 2023 | 10:15 WIB

Ekspor Perhiasan Indonesia Masuk Peringkat 17 Dunia

Kamis, 28 September 2023 | 17:09 WIB

Harga Emas Antam Anjlok, Turun RP8.000 per gram Hari Ini

Kamis, 28 September 2023 | 09:21 WIB
X