• Sabtu, 23 September 2023

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap di Rp1.075.000 Per Gram

- Senin, 18 September 2023 | 09:58 WIB
Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap di Rp1.075.000 Per Gram. (18/9/2023) (logammulia.com)
Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap di Rp1.075.000 Per Gram. (18/9/2023) (logammulia.com)

SINAR HARAPANHarga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari logammulia.com, Senin 18 September 2023, tidak berubah atau stagnan di posisi Rp1.075.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan Antam juga berada di posisi Rp1.075.000 per gram pada Sabtu (16/9) dan Minggu (17/9).

Begitu pun halnya dengan harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga tidak berubah di posisi Rp955.000 per gram sama dengan harga buyback pada Sabtu (16/9) dan Minggu (17/9).

Baca Juga: Percepatan Proyek Rempang Terkesan Terburu-buru, Begini Penjelasan Menteri Bahlil

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di logammulia.com Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Saham TLKM Diborong Asing, Gara-Gara Starlink?

- Harga emas 0,5 gram: Rp587.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.075.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.090.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.110.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.150.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.245.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.487.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp254.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp507.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.015.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Yuanita SH

Sumber: logammulia.com, ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

The Fed Tetap Hawkish, Dolar AS Pun Menguat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:26 WIB

IHSG Sejalan Bursa di Asia Ditutup Menguat

Jumat, 22 September 2023 | 17:08 WIB

BI Tetap Tahan Suku Bunga di Level 5,75 Persen

Kamis, 21 September 2023 | 15:41 WIB

Tok! Undang-Undang APBN 2024 Resmi Disahkan DPR RI

Kamis, 21 September 2023 | 15:21 WIB

Masih Catat Kerugian, Harga Saham META Kok Bisa Meroket?

Kamis, 21 September 2023 | 14:37 WIB
X